jpnn.com - JAYAPURA - Polda Papua telah membentuk tim khusus (timsus) yang menangani khusus masalah perjudian di wilayah hukum Papua dan Papua Barat. Ini adalah penerjemahan dari salah satu perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menyatakan bahwa perjudian sebagai penyakit masyarakat harus diberantas.
Hal itu jugalah yang menjadi dasar bagi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Drs. Yotje Mende untuk menindak tegas salah satu Kapolresnya yang tidak menuruti perintah tersebut beberapa waktu lalu. Kapolda juga pernah meminta agar penggantian Kapolres itu dijadikan contoh bagi pimpinan polisi yang ada di Polda jajaran lainnya.
BACA JUGA: Oknum Polisi Ditangkap Gara-Gara Mencuri Ternak
Seperti dilansir dari Cenderawasih Pos (Grup JPNN), Kamis (25/9), banyak informasi dari warga, masih ada perjudian di beberapa tempat, yaitu di Biak dan di Kota Jayapura sendiri. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan dan koordinasi di Mapolresta Jayapura, Kamis (25/9) siang.
"Kapolda memang saat ini telah punya kebijakan seperti itu, jadi ini harus menjadi perhatian bagi seluruh Kapolres yang ada di jajaran Polda Papua untuk melakukan pemberantasan. Dan juga jangan coba-coba melindungi kasus perjudian ini kalau tidak ingin ditangkap oleh Tim Polda," jelas Wakapolda.
BACA JUGA: Ironis, Rumah Guru jadi Kandang Kambing
Jika ada anggota kepolisian ketahuan membackingi perjudian lalu tertangkap oleh Tim Polda, maka Wakapolda menegaskan mereka akan menanggung resikonya sendiri. Menurut Wakapolda, hal ini sebenarnya sudah diperintahkan oleh Kapolri dan sampai sekarang masih belum dicabut bahwa perjudian di Indonesia harus zero alias nol.
"Tidak boleh ada sedikitpun kesempatan oleh para penjudi untuk melakukan aktivitasnya di wilayah kepolisian Indonesia, termasuk di Papua. Ini kan penyakit masyarakat dan dampaknya banyak menimbulkan hal-hal yang tidak baik. Jadi Polda punya tim khusus untuk melacak perjudian ini," tegasnya. (rib/tho)
BACA JUGA: Usai Beol, Penjahit Ditemukan Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Motret Telanjang Cukup Bayar Rp 500 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi