Tarif Angkutan Umum Turun Mulai Hari Ini

Rabu, 13 April 2016 – 05:30 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/cenderawasihpos

jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menurunkan harga tarif angkutan umum, menyusul turunnya hargga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun tarif yang ditentukan, untuk delapan seat (kursi)  4,55 persen, 12 seat 7,22 persen dan bus yang 24 seat tingkat penurunanya sebesar 8,11 persen.

BACA JUGA: Berkat Bantuan Ini Pandeglang Bisa Panen Raya

“Penetapan tarif angkutan umum ini mulai berlaku Rabu (13/4) mulai pukul 00.00,” kata Wakil Wali Kota Nuralam, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (13/4).

Menurut Nuralam, penetapan ini atas perintah presiden, sehubungan dengan penurunan harga, bahan bakar minyak (BBM) sehingga oleh pemerintah diangap penting untuk menurunkan tarif angkutan. 

BACA JUGA: Percepatan Kota Pempek sebagai Model Sport Tourism Nasional

"Hari ini, kami sepakat, tentang penurunan tarif angkutan umum, tergantung seat-nya,” imbuh Nuralam, usai rapat dengan para perwakilan sopir taksi.

Dalam pertemuan itu, selain membicarakan masalah tarif, para sopir juga mengeluhkan tentang mahalnya harga suku cadang (spare part).

BACA JUGA: Nike Contoh Korporasi, Korea Contoh Negara

Terkait dengan keluhan para sopir, maka Nuralam mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran dari Bapak Wali Kota, kepada seluruh pedagang yang tergabung dalam pedagang spare part itu, agar bisa disesuaikan,” tandasnya. (oel/nan/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Tentukan Haluan, Dosa Besar Bagi Perencana Pembangunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler