jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan memproses laporan Anggota DPR Nova Riyanti Yusuf terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Politisi perempuan yang karib disapa Noriyu itu melapor karena menganggap Nazaruddin memfitnahnya sebagai istri kedua bekas Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan Noriyu kemarin akan diproses. "Ya, (laporan) kita proses," kata Rikwanto menjawab JPNN, Rabu (27/8).
BACA JUGA: SBY Merasa Punya Kewajiban Moral Bantu Jokowi
Rikwanto membenarkan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Baik itu terhadap saksi, pelapor maupun pihak terlapor dalam hal ini Nazaruddin.
Selasa (26/8), Noriyu melapor ke Polda Metro Jaya. "Saya datang melaporkan Muhammad Nazarudin," kata Noriyu itu di Markas Polda Metro Jaya saat itu.
BACA JUGA: Datangi Kantor Transisi, Desak Jokowi Buka Kasus Munir
Menurut Noriyu, apa yang disampaikan Nazaruddin itu lebih kuat kepada fitnah. Seperti diketahui, Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara korupsi terlibat saling serang dengan saksinya, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (25/8).
Anas menganggap semua keterangan Nazaruddin adalah kebohongan belaka. Pasalnya, Nazar selalu menghubung-hubungkan Anas dengan berbagai kasus korupsi. "Bahkan kalau ditanya, Neneng (Neneng Sri Wahyuni, red) itu istri siapa, pasti jawabannnya itu istri Anas dipinjamkan ke saya," kata Anas dalam persidangan.
BACA JUGA: Office Boy Terdakwa Korupsi Videotron Tak Perlu Bayar Ganti Rugi
Nazaruddin yang tidak terima dituding berbohong pun langsung menyambar pernyataan Anas. Mantan Bendahara Umum PD itu bahkan menyebut Anas memiliki dua istri. "Kalau Neneng istri saya. Kalau Mbak Atthiyah istri Mas Anas. Sama Nova Riyanti itu juga istri Mas Anas," balas Nazaruddin. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar : Saatnya Golkar di Luar Pemerintahan
Redaktur : Tim Redaksi