BANDUNG - Kasus penangkapan dan pemeriksaan terhadap seluruh kru koran Sumedang Ekspres (Jawa Pos Group) menuai simpati dari sesama insan pers. Mereka yang menamakan diri Solidaritas Wartawan Jabar kemarin (18/4) mendatangi Mapolda Jabar untuk menuntut tindakan tegas terhadap Kapolres Sumedang AKBP Eka Bhakti Satria.
Koordinator aksi, Makali Kumar, menyatakan, pihaknya menyesalkan terjadinya insiden tersebut. "Tindakan itu tidak sesuai dengan semangat kebebasan pers yang tertuang dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, polisi bisa menggunakan UU Pers untuk menyelesaikan kasus yang terkait dengan karya jurnalistik tersebut. "Apalagi, MoU antara Polri dan Dewan Pers sudah dibuat. Kami mendesak agar kepolisian meminta maaf secara terbuka," tegas Makali.
Rombongan wartawan diterima Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Martinus Sitompul. Meski pertemuan tersebut berlangsung singkat, Martinus menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Kapolres Sumedang. "Secara internal, akan ada pemeriksaan terhadap Kapolres (Sumedang). Tapi, kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dulu," katanya.
Menurut dia, kepolisian dan Sumedang Ekspres (Sumeks) telah melakukan pertemuan. Kesimpulannya, insiden tersebut terjadi karena miskomunikasi. "Terkait dengan kejadian, tindakan tersebut tidak tepat. Kami sudah fasilitasi pertemuan dengan pimpinan dan direktur Sumedang Ekspres. Dari hasil pertemuan itu, alhamdulillah sudah selesai. Ada MoU bersama. Itu miskomunikasi. Ini menjadi silaturahmi yang ke depan lebih baik," jelasnya.
Direktur Sabhara Polda Jabar Kombespol M. Ikhsan yang ikut menemui wartawan menuturkan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi langkah-langkah Polres Sumedang yang dianggap tidak pantas itu.
"Permasalahan utamanya kan jelas, miskomunikasi terhadap pemahaman kebebasan pers antara aparat kepolisian dan para wartawan sehingga hal seperti itu terjadi. Karena itu, kami akan terus memaksimalkan sosialisasi tentang MoU yang telah dibangun antara institusi kepolisian dan Dewan Pers," ujarnya.
Para wartawan meminta masalah tersebut diselesaikan hingga tuntas. Mereka juga meminta Polda Jabar mencopot jabatan Eka Bhakti dari Kapolres Sumedang.
Sebagaimana diberitakan, Selasa (17/4), seluruh kru koran Sumedang Ekspres ditangkap dan diperiksa aparat Polres Sumedang. Mereka terdiri atas general manager, pemimpin redaksi, redaktur, wartawan, bagian administrasi, bagian iklan, hingga office boy. Mereka digiring ke mapolres seusai mengikuti karnaval merayakan Hari Jadi Ke-434 Kabupaten Sumedang.
Penyebabnya, dalam karnaval tersebut, mereka mengusung replika koran berukuran jumbo berisi berita Oknum Polisi Ngamuk terbitan 4 April 2012. Saat replika koran yang diusung dengan mobil hias itu melewati depan panggung kehormatan, Kapolres sempat melihatnya. Tampaknya, dia malu sehingga memerintah anak buahnya untuk menangkap semua yang dianggap terlibat dalam pembuatan koran tersebut.
Para awak Sumeks diperiksa pukul 12.30 hingga 18.30. Setelah mendapat banyak kritik, malamnya, Kapolres mendatangi kantor redaksi Sumeks. Dengan terus terang dia meminta maaf atas kejadian tersebut. (jat/jpnn/c5/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... P2TP3A Terima Laporan Perselingkuhan
Redaktur : Tim Redaksi