jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM berencana membentuk tim pemantau kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kabarnya, mereka pengin secepatnya bertemu dengan Polda Metro Jaya membahas hal itu.
Nah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak ambil pusing dengan adanya rencana tersebut. “Kalau Komnas HAM ada bentukan, itu boleh saja. Nanti informasi diserahkan ke kepolisian,” kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3).
BACA JUGA: Jelang Ultah, Kasus Novel Baswedan Masih Buram
Namun mantan Kapolres Nunukan ini tetap tak bisa memastikan apakah dengan adanya tim pemantau itu kasus bisa cepat selesai atau tidak.
Karena kata dia, setiap penyidikan pasti memerlukan waktu. Apalagi kasus yang dialami Novel ini terbilang sulit. “Pak Novel kan mantan polisi, penyidik senior, dia kan tahu, bagaimana cara menyidik orang, mencari suatu kasus, butuh waktu,” imbuh dia.
BACA JUGA: Polisi Periksa 91 Toko Kimia Terkait Kasus Novel Baswedan
Ketika ditanya kapan kiranya Novel yang kini ada di Indonesia itu akan diperiksa, Argo mengaku belum tahu. Karena Novel segera menjalani operasi tambahan di Singapura. “Belum ada (rencana pemeriksaan). Kami kan butuh keterangan Novel, minta keterangan tambahan," tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Larang Mahasiswi Bercadar, Alumni 212 Sebut UIN Langgar HAM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kasus Novel, Polri Ogah Bentuk Tim Pencari Fakta
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan