Ungkap Kasus Novel, Polri Ogah Bentuk Tim Pencari Fakta

Jumat, 02 Maret 2018 – 14:41 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri ogah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Penyidik, kan, masih kerja. Sebaiknya kalau ada informasi lebih baik sampaikan ke penyidik saja,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (2/3).

BACA JUGA: Irjen Heru Winarko Pimpin BNN, Ini Rekam Jejaknya di Polri

Menurut dia, Polri lebih mendukung penyidikan secara normatif tanpa adanya TPF karena hal itu dianggap sama saja.

Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari sepuluh bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum terungkap.

BACA JUGA: Novel Baswedan Terima Anugerah Pejuang Antikorupsi Indonesia

Saat ini, Novel sudah pulang ke Indonesia. Dia masih menunggu proses operasi lanjutan di matanya. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Ketum MUI: Ada yang Agak Diragukan Kebenaran Gilanya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penasaran soal Novel Baswedan, Jokowi Bakal Panggil Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler