jpnn.com, JAKARTA - Polri ogah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Penyidik, kan, masih kerja. Sebaiknya kalau ada informasi lebih baik sampaikan ke penyidik saja,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (2/3).
BACA JUGA: Irjen Heru Winarko Pimpin BNN, Ini Rekam Jejaknya di Polri
Menurut dia, Polri lebih mendukung penyidikan secara normatif tanpa adanya TPF karena hal itu dianggap sama saja.
Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari sepuluh bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum terungkap.
BACA JUGA: Novel Baswedan Terima Anugerah Pejuang Antikorupsi Indonesia
Saat ini, Novel sudah pulang ke Indonesia. Dia masih menunggu proses operasi lanjutan di matanya. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Ketum MUI: Ada yang Agak Diragukan Kebenaran Gilanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penasaran soal Novel Baswedan, Jokowi Bakal Panggil Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi