jpnn.com - PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap tiga orang tersangka bersama narkotika berbagai jenis senilai Rp1,3 miliar dalam tiga penangkapan berbeda. Di antara barang bukti ini termasuk di dalamnya 2.420 butir ekstasi yang peredarannya melibatkan seorang perempuan.
Ekspos seluruh tangkapan dalam pengungkapan ini dilakukan di Polda Riau Jumat (15/8) kemarin dipimpin Wakapolda Riau Kombes Pol Abdul Gofur didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hermansyah dan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
BACA JUGA: Perusahaan Sawit Ancam Tembak Karyawan
"Ini adalah hasil ungkapan dari tiga kasus berbeda. Ada tiga tersangka dan barang bukti senilai Rp1,3 miliar lebih," jelasnya.
Tangkapan pertama berupa enam paket kecil narkotika berjenis sabu-sabu serta 2.420 butir ekstasi senilai Rp1,3 miliar, Senin (11/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Rawa Bening Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan dengan tersangka, AS.
BACA JUGA: Gubernur Kecewa Anggota Dewan Bolos
Penangkapan dilakukan saat polisi menggerebek kediaman AS ini. Di sana ia tak bisa berkutik ketika petugas menemukan sabu-sabu dan ekstasi ada padanya.
"Kepada penyidik ia mengaku barang ini hanya titipan dari seorang lelaki asal Medan berinisial UJ. Nama ini masih kami buru," sebutnya.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Debu Pabrik Sumpit
Selain AS, jajaran Polda Riau juga menangkap bandar lainnya dalam penangkapan berbeda, MA di Jalan Harapan Jaya Kelurahan Sail Kecamatan Tenayanraya. Di sini diamankan barang bukti 6 kilogram daun ganja kering senilai Rp7 juta. "Kasus ini baru bisa kami paparkan karena kami memerlukan waktu untuk pengembangan," sebut Dires Narkoba.
Terakhir, pengungkapan narkotika dilakukan di dua TKP terhadap seorang pria berinisial H di Jalan Kijang, Sukajadi dan Ca di Jalan Setia Budi, Limapuluh yang bersama satu paket sabu-sabu dan senjata tajam, Sabtu (9/8).
Ca sendiri usai diamankan akhirnya tewas. Ia diringkus oleh lima orang petugas akibat memberikan perlawanan dengan menggunakan sangkur. Tewasnya Ca membuat pihak keluarga bereaksi dan menilai penangkapan tak sesuai prosedur. Terkait hal ini, Hermansyah mengatakan bahwa saat meringkus Ca, anggotanya juga mengalami luka.
"Kami siap terhadap reaksi keluarga. Karena, tersangka menunjukkan perlawanan dan terjadi pergumulan. Ia meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Hermansyah. (ali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolsek Ambalawi Diduga Tewas Ditembak
Redaktur : Tim Redaksi