Polda Riau & Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan 108 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Kamis, 08 Juli 2021 – 13:19 WIB
Polda Riau bersama Lapas Bangkinang mengungkap penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia. Foto: Dok. Humas Polda Riau

jpnn.com, RIAU - Polda Riau bersama Lapas Kelas IIA Bangkinang mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 108 kilogram yang berasal dari Malaysia.

Barang haram itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Riau.

BACA JUGA: Sindikat Penipu Ini Profesional, Duit Rp 3,9 Miliar Didapat dengan Cara Mudah, Jangan Dicontoh

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk koordinasi, sinergitas, dan kerja sama yang telah dibangun dengan baik antara Polda Riau dan lapas.

Sehingga memudahkan penangkapan empat pelaku yakni berinisial BO (23) dan adiknya BY (23), lalu RO dan RI berstatus narapidana di Lapas Bengkinang.

BACA JUGA: MH: Saya Khilaf, karena Hawa Nafsu yang Tidak Tertahankan

"Dari penangkapan ini diketahui sabu-sabu dikirim dari Malaysia dan pelaku berencana mengedarkan di Pekanbaru,” kata Agung dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (8/7).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba yang dilakukan di Jalan Paus, Rumbai Pesisir.

Ketika didatangi polisi, BO dan BY sedang mengemas paket sabu-sabu ke dalam mobil. Kemudian keduanya segera ditangkap.

Kemudian polisi langsung melakukan pengembangan ke Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru sesuai petunjuk kedua pelaku.

Di sana tim Ditresnarkoba kembali mendapatkan 22 bungkus plastik warna kuning hijau berisikan sabu-sabu. Selain itu masih ada narkoba yang disembunyikan di perkebunan sawit.

Dari pengakuan BO akhirnya polisi mengetahui bahwa aksi peredaran narkoba itu dikendalikan dua orang napi dari Lapas Kelas IIA Bangkinang. Saat itu juga, RO dan RI langsung ditangkap setelah berkoordinasi dengan pihak lapas.

Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno membenarkan adanya dua orang warga binaannya dalam kasus ini.

“Usai mengetahui identitas RI dan RO, kami segera membantu Polda Riau menangkap mereka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Sutarno.

Dia menyatakan selama ini pihaknya selalu bersinergi dan menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian.

“Masalah penangkapan dua warga binaan sudah kami serahkan kepada aparat kepolisian,” tegas dia. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler