jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan Jajaran segera menggelar Operasi (Ops) Zebra Lancang Kuning 2022 dengan tujuh sasaran.
Ops Zebra kali ini bertujuan agar masyarakat tertib berlalu lintas. Sehingga mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi.
BACA JUGA: Dicat Menyerupai Zebra Cross, Polisi Tidur Akibatkan Pengendara Terjatuh dan Terluka
Dalam operasi ini Polantas di seluruh Riau akan melakukan pemeriksaan surat hingga kelengkapan berkendara masyarakat selama dua pekan. Dimulai 3 Oktober dan berakhir 16 Oktober 2022.
“Operasi akan berlangsung di 12 kabupaten/kota se-Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada JPNN.com Jumat (30/9).
BACA JUGA: Operasi Zebra Progo 2021: Ini Jumlah Korban Meninggal saat Kecelakaan Lalu Lintas
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, ada tujuh target operasi ini. Di antaranya ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian tidak menggunakam helem SNI dan safety belt pada kendaraan roda empat, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.
“Kami ingatkan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran tersebut. Karena operasi ini dilakukan agar masyarakat selamat saat berkendara,” tandasnya.
Selain masyarakat, Sunarto juga menyampaikan pesan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal bahwa Polantas yang bertugas juga harus humanis dan tidak menyakiti hati masyarakat saat pelaksanaan Operasi Zebra.
“Penegasan Bapak Kapolda agar semua petugas yang terlibat untuk selalu menjalani kegiatan dengan humanis, sopan dan mengayomi. Namun tetap tegas, bila ada yang sengaja melakukan pelanggaran bahkan membahayakan nyawa pengendara lainnya,” tutup Sunarto. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito