Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK

Selasa, 31 Desember 2024 – 19:17 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat memimpin rilis akhir tahun di Pekanbaru. Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com - Polda Riau mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024. Dari pengungkapan itu, 71 korban terselamatkan dari praktik keji tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa jumlah kasus TPPO tahun ini menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 52 kasus.

BACA JUGA: Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Penurunan ini dianggap sebagai hasil dari upaya proaktif kepolisian dalam pencegahan TPPO di wilayah Riau.

Berbagai langkah strategis telah diimplementasikan, mulai dari edukasi masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas.

BACA JUGA: Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik

“Salah satu fokus utama pencegahan TPPO adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terang Irjen Iqbal saat memimpin rilis akhir tahun Selasa (31/12).

Iqbal mengungkapkan modus operandi pelaku TPPO seringkali memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar daerah atau bahkan luar negeri.

BACA JUGA: Apresiasi Gebrakan Presiden Prabowo, Fraksi PAN DPR: Kebijakan Pro Rakyat

Polda Riau juga meningkatkan patroli darat dan laut untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO, serta menutup akses atau jalur-jalur penyelundupan yang menjadi prioritas dalam upaya pencegahan ini.

Dari 71 korban yang diselamatkan, terungkap fakta memprihatinkan bahwa setidaknya 12 orang sempat dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku.

Hal ini menunjukkan bahwa TPPO tidak hanya berbentuk eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang merusak harkat dan martabat manusia.

Irjen Iqbal menegaskan komitmen untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan transnasional ini,” ungkap Iqbal.

Keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus TPPO dan menyelamatkan puluhan korban merupakan langkah positif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Namun, upaya pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.

Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pencegahan TPPO melalui berbagai program dan kegiatan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama dengan instansi terkait. Penegakan hukum yang tegas juga akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku TPPO.

Irjen Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO.

Dia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi TPPO dan menciptakan lingkungan yang aman dan humanis bagi seluruh warga,” tuturnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler