Polda Riau Tangkap Warga Malaysia Pengendali Sindikat Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juli 2024 – 18:50 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba lintas provinsi dan menangkap 3 orang pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap.

BACA JUGA: 44 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati di Sumut

Ketiganya ialah seorang kurir bernama Hamzah dan dua pengendali yang merupakan pasangan suami istri bernama Asrar (warga Malaysia) dan Anida Efendi.

“Salah satu pelaku merupakan warga negara Malaysia berinisial AS yang tinggal di Samarinda bersama istrinya AE,” kata Manang, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Chandrika Chika Ingin Hidup Lebih Sehat Seusai Menjalani Rehabilitasi Narkoba

Manang menjelaskan sindikat ini berencana menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu dari Riau ke Samarinda, Kalimantan Timur, melalui jalur darat.

Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh polisi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.

BACA JUGA: Polresta Jayapura Kota Bongkar Sindikat Narkoba Modus Baru, Sita Barbuk Rp 2 M

Awalnya, polisi mendapat informasi tentang pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Surabaya melalui jalur darat.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang kurir bernama Hamzah yang membawa sabu-sabu tersebut.

Petugas kemudian mengejar bus yang ditumpangi Hamzah dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Pelalawan.

“Dari tangan HM awalnya kami menyita 500 gram sabu yang disembunyikan di dalam tas ranselnya,” lanjut Manang.

Melalui pengembangan, Hamzah mengaku disuruh oleh Anida Efendi untuk membawa sabu-sabu ke Samarinda.

Tim kemudian melakukan control delivery dan berhasil menangkap Anida dan suaminya, Asrar, di Samarinda, beserta barang bukti sabu-sabu seberat 500 gram.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti handphone, timbangan digital, alat perekat plastik,sendok makan, dan buku tabungan.

“HM mengaku sudah 6 kali mengantar sabu ke Samarinda atas perintah Anida Efendi dan mendapat upah Rp 32 juta per pengantaran,” tuturnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler