Polda Sarankan Takbiran di Masjid

Jumat, 25 Juli 2014 – 14:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, menyarankan sebaiknya masyarakat nantinya melaksanakan takbiran di masjid, dan tidak berkeliling di jalan raya.

Apalagi, sampai melakukan arak-arakan yang menyebabkan kemacetan bahkan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.

BACA JUGA: Hormati Keputusan Prabowo-Hatta Bawa Sengketa Pilpres Ke MK

"Sebetulnya begini, takbir yang bagus di masjid disarankan tidak takbir keliling, karena mengganggu ketertiban dan keselamatan yang bersangkutan," kata Kapolda usai Salat Jumat di Markas Polda Metro Jaya.

Apalagi, kata Kapolda, kadang takbiran itu ada yang menggunakan truk. Menurutnya, hal itu dilarang. "Undang-undang juga melarang. Jadi itu kita larang. Jadi sebaiknya (takbiran) di tempat saja (masjid)," ujar bekas Kapolda Jawa Tengah ini.

BACA JUGA: Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Program TJSL

Ia menegaskan, akan mengambil tindakan tegas bila ada yang arak-arakan melakukan takbiran apalagi sampai naik ke atas kap mobil. "Takbiran di atap mobil, ya ditindak," tegasnya.

Terkait pengamanan masjid, ia mengatakan akan ditentukan pada masjid-masjid yang banyak melakukan kegiatan. Karenanya, lanjut dia, para personel polisi juga akan diploting ke masjid-masjid. 

BACA JUGA: Jenderal Budiman tak Hadiri Pelantikan KSAD Baru

"Kita ploting masjid yang ada kegiatan," ungkapnya seraya berkata Hari Raya Idul Fitri juga akan diamankan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung dan KPK Beda Pendapat Soal UU MD3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler