jpnn.com - PALANGKA RAYA – Tim penyidik di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng terus meminta keterangan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sewa 56 unit mobil operasional di Bawaslu Kalteng. Sinyal adanya calon tersangka semakin kuat.
Penyidik sudah meraba ada kerugian negara dalam kasus itu. Meskipun, masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng untuk mengetahui besaran kerugian negara.
BACA JUGA: Rano Karno Dukung PNS Diperbolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas
“Untuk tersangka nanti kita sampaikan secepatnya. Saat ini kita masih fokus pemeriksaan saksi. Ya, tidak lama lagi kita tetapkan seseorang untuk jadi tersangka,” kata Kasubdit Tipidkor Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).
Sejumlah saksi telah diperiksa, seperti Mercy Yuliane selaku ketua panitia lelang dan Deny, pejabat sekretaris panitia lelang.
BACA JUGA: Awas! Spesialis Pembobol Rumah Berkeliaran di Wilayah Ini
“Total ada 6 saksi. Untuk kepala sekretariat Bawaslu Kalteng, kita panggil kembali untuk hadir pada hari Senin depan,” ungkapnya.
Terpisah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP) perwakilan Kalteng mengakui tengah melakukan audit terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepala BPKP Kalteng, Muhammad Maskur mengatakan audit sedang dilakukan pihaknya terhadap dana pengadaan mobil Bawaslu Kalteng Tahun 2014.
BACA JUGA: Tiga Tahanan Kabur, Kapolres Usut Keterlibatan Anggotanya
“Benar ada permintaan audit itu (Bawaslu), dan saat ini masih tahapan koordinasi dengan pihak Polda Kalteng,” tegas Muhammad Maskur kepada Kalteng Pos, Jumat (26/6).
Maskur mengatakan, audit ini tidak lepas dari penyidikan yang dilakukan Polda Kalteng melalui subdit tipidkor Ditreskrimsus dalam penanganan kasus dugaan korupsi, pengadaan sewa kendaraan operasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 4,3 miliar.
“Untuk kerugian masih menunggu hasil audit,” ucap Maskur yang baru dilantik, Kamis (26/6) lalu.
Sebelumnya, perkara tersebut dari penyelidikan menjadi status dinaikkan menjadi proses sidik. Jauh-jauh hari sebelumnya, puluhan saksi yang sudah menjalani pemanggilan.Terutama pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala sekretariat Panwaslu dan komisioner Panwaslu kabupaten dan kota.
Dugaan Tipikor dalam kontrak atau pemenang lelang 56 unit mobil yang seharusnya dipakai oleh komisionir dan sekretariat kabupaten/kota dalam pemilihan legislatif dan presiden pada 2014 lalu. (ram/alh/tur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fokus Pembebasan Lahan untuk Bangun Tol Pekanbaru-Dumai
Redaktur : Tim Redaksi