Polda Sentuh Virama Karya di Kasus Korupsi Underpass Bandara

Senin, 06 Agustus 2018 – 23:23 WIB
Proses evakuasi terhadap dua korban ambrolnya tanggul flyover Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 5 Februari 2018. Foto: Derry Ridwansyah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga ada korupsi dalam proyek underpass di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang ambrol beberapa waktu lalu. Kini penyidik Ditreskrimsus tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek underpass itu.

Menurut Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, pihaknya akan memanggil pengawas proyek. "Kami akan panggil kepala divisi dan site manager PT Virama Karya," ujar Bhakti kepada wartawan, Senin (6/8).

BACA JUGA: Jika tak Ada Korupsi, Setiap Bulan Rp 20 Juta per Orang

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) dalam proyek tersebut. Hanya saja, Bhakti belum memerinci kapan pemanggilan itu dilakukan.

“Ini penyelidikan, masih membutuhkan keterangan berbagai pihak sebagai saksi," sambungnya.

BACA JUGA: Grace Natalie: Tak Ada yang Seperti Pak Jokowi

Pengusutan itu bermula ketika tembok underpass yang atasnya dilintasi rel kereta di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soetta ambrol pada 5 Februari 2018. Peristiwa itu mengakibatkan dua korban jiwa.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Komarudin Watubun Tantang KPK Tangkap Koruptor di Papua

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Terbongkar, Politikus Terjun Bebas dari Lantai 17


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler