Polda Serahkan AQJ ke Kejaksaan, Dhani Berharap tak Ditahan

Rabu, 15 Januari 2014 – 17:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Tak berapa lama di Ditlantas Polda Metro Jaya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul langsung dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1).Dul yang ditemani ayahnya, Ahmad Dhani diperiksa sekitar 30 menit oleh pihak Kejaksaan Negeri.

 

Menurut Dhani, kejaksaan telah meneliti beberapa hal terkait kecelakaan yang dialami Dul. Ia pun belum mengetahui keputusan kejaksaan.

BACA JUGA: Fergie Dikabarkan Keluar dari Black Eyed Peas

"Kalau ditahan nggak apa-apa. Saya belum tahu, ini kan masih penelitian," ujar Dhani.

BACA JUGA: Naga Sempat Ngeband Bareng Raffi

Meski demikian, bos manajeman RCM itu berharap putra bungsunya itu tidak ditahan. Meskpun saat ini kondisi fisik Dul kini semakin membaik. "Secara psikologis belum tahu, fisik sudah lumayan sembuh. Kaki juga sudah mendingan," tutup Dhani. (jdn/jpnn)

BACA JUGA: Kim Kardashian Ngaku Diancam Dibunuh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alika Ketagihan Umrah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler