MENJELANG bulan Ramadan, Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Sulawesi Tengah diingatkan untuk tidak melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Pelaksana harian (PLH) Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir yang ditemui Radar Sulteng (grup JPNN) Sabtu (24/7), menegaskan, ormas diingatkan untuk tidak melakukan langkah-langkah yang mendahului kewenangan aparat keamanan
Lagipula, kata Kahar, Ormas tidak memiliki hak untuk melakukan razia yang dianggap berhubungan dengan pekat
BACA JUGA: Ditabrak Anjing, Tukang Ojek Tewas
“Kapolda sudah menyampaikan agar Ormas-Ormas yang ada tidak melakukan razia karena bukan kewenangannyaBACA JUGA: Dekati Lebaran Daging Sapi Rp85 Ribu Per Kilo
Penekanan itu, lanjutnya, bukan hanya di Polda Sulteng, melainkan juga merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri
BACA JUGA: Kejar Tenggat, Sibuk Data Honorer
“Biasanya menjelang Ramadan, Ormas ramai-ramai menggelar raziaItu sudah menjadi tugas aparat keamanan, salah jika Ormas mengambil alih tugas aparat keamanan,” jelasnya.Karenanya, masyarakat atau Ormas-Ormas yang ada cukup memberikan informasi kepada aparat keamanan jika ada aktivitas-aktivitas pekat yang dapat mengganggu ketertiban pelaksanaan RamadanUntuk itu, Ormas jangan sampai melakukan razia, apalagi melakukan tindakan-tindakan arnarkis.
“Jadi sesuai instruksi pimpinan Polri sampai ke daerah, sangat diharapkan agar Ormas-Ormas yang ada, tidak berinisiatif melakukan raziaSerahkan ke aparat keamanan sesuai dengan tugas yang tanggung jawab masing-masing,” pintanya.(ron/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertinggi Kasus Pencabulan Anak
Redaktur : Tim Redaksi