Polda Sulut Ungkap Lokasi Keberadaan Briptu C setelah Menghilang, Ternyata

Selasa, 08 Februari 2022 – 14:40 WIB
Polwan Briptu C yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut saat ini tim gabungan Propam masih mencari Briptu C, polwan yang disebut menghilang sejak November 2021.

“Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),” kata Jules ketika dikonfirmasi, Selasa (8/2).

BACA JUGA: Fakta Terbaru Terkait Kematian Imelda di Areal Persawahan, Soal Alat Kelamin

Namun, dia tak memerinci lokasi pasti. Sebab, anggota di lapangan masih melakukan pencarian.

Lanjut Jules menerangkan, Briptu C yang berdinas di Polresta Manado itu sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

BACA JUGA: Ibu Periksa HP Anaknya, Ternyata Ada Pesan dari Guru Ngaji, Isinya Ya Ampun

“Kapolresta Manado selaku atasan akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” kata Jules.

Sebab, Briptu C telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka

Perwira menengah ini menambahkan apabila selama proses pencarian Briptu C tidak ditemukan, mereka akan tetap melakukan sidang untuk pemecatan.

BACA JUGA: Fakta Terbaru Terkait Kematian Imelda di Areal Persawahan, Soal Alat Kelamin

“Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler