Ibu Periksa HP Anaknya, Ternyata Ada Pesan dari Guru Ngaji, Isinya Ya Ampun

Kamis, 03 Februari 2022 – 01:29 WIB
Ilustrasi - Pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kotawaringin Timur. Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com, SAMPIT - Seorang guru mengaji di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial A, 35, ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.

"Terduga sudah dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur. Untuk penanganannya juga dikoordinasikan dengan unit PPA Polres," kata Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi di Sampit, Rabu (2/2).

BACA JUGA: Pembakar Kantor Bappeda Riau sudah Ditangkap, Pelaku Tak Disangka, Ternyata

Korban pencabulan ini adalah seorang bocah perempuan berusia 12 tahun.

Mereka sudah saling kenal karena sama-sama tinggal di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA: 3 Pria dan 2 Wanita Digerebek di Sebuah Rumah, Diduga Berbuat Mesum, Tuh Penampakannya

Kasus ini terungkap ketika ibu korban memeriksa telepon seluler sang anak.

Ibu korban kaget karena melihat isi pesan singkat yang dikirim pelaku kepada anaknya berisi kalimat tidak pantas dan video syur.

BACA JUGA: Beginilah Penampakan Bripka Bayu Usai Dipecat sebagai Anggota Polri

Ibu korban kemudian menanyakan hal itu kepada sang anak. Saat itulah korban mengaku telah dicabuli oleh guru ngaji tersebut.

Tidak terima atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Telawang.

Tidak memerlukan waktu lama, polisi berhasil meringkus guru ngaji yang sehari-hari bertugas sebagai helper bus perusahaan tersebut pada Selasa (1/2).

Hasil pemeriksaan, pelaku diduga sudah tiga kali melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur tersebut.

Tindakan tak senonoh itu dilakukannya di samping toilet masjid dan di rumah pelaku.

Sementara itu korban takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. Hal itu pula yang diduga membuat pelaku berani dan mengulangi perbuatannya.

Orang tua korban dan karyawan lainnya tidak menyangka kejadian tersebut.

Hal itu lantaran perilaku terduga pelaku selama ini dinilai cukup baik, bahkan dia sudah sekitar lima tahun mengajar mengaji untuk anak-anak setempat.

BACA JUGA: Karier Brigadir ARG sebagai Anggota Polri Tamat, Kombes Harry: Itu Instruksi Kapolri

"Saat ini kasus akan terus kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," demikian Rakhmat Effendi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler