Polda Sumbar Periksa Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang, Ada Apa?

Selasa, 07 Desember 2021 – 14:42 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ HO Polda Sumbar)

jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat memeriksa Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha Hyang Batara, dan Wakapolresta Padang AKBP Haris Hadis. 

Pemeriksaan kedua perwira menengah itu dilakukan terkait dugaan pelaggaran dalam melaksanaan tugas. 

BACA JUGA: Viral Video Air Laut Surut di Merak, Polda Banten Merespons Begini

Namun, Polda Sumbar belum memerinci soal dugaan pelanggaran yang dilakukan dua pamen Polri itu. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pemeriksaan kedua pamen ini terkait masalah internal dan pihaknya belum bisa mempublikasikan.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Periksa Istri Alex Noerdin

"Sementara belum bisa dipublikasi, kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia ketika dihubungi dari Padang, Selasa (7/12). 

Kombes Satake mengatakan untuk kedua pamen itu, statusnya belum diganti.

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Mengeluarkan Perintah Terbaru, Seluruh Jajaran Harus Bergerak Cepat

Namun, katanya, tugas dan tanggung jawab jabatannya sementara dilaksanakan oleh pelaksana tugas. 

"Sambil menunggu proses pemeriksaan oleh internal,” lanjutnya.

Hanya saja, Kombes Satake kembali belum mau memerinci soal pemeriksaan terhadap kedua pamen itu.

“Kami belum bisa mempublikasikan karena proses pemeriksaan belum final," kata dia.

Selama pemeriksaan berlangsung, untuk sementara Plt Kapolres Padang Pariaman diisi oleh AKBP M Qory Oktohandoko, sedangkan untuk Plt Wakapolresta Padang belum ditunjuk.

Satake mengatakan langkah ini diambil demi meningkatkan produktivitas dan kinerja Polda Sumbar dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Pimpinan dalam hal ini Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa konsisten menerapkan prinsip reward dan punishment terhadap seluruh jajarannya. 

Termasuk kapolda sendiri siap diberikan punishment apabila melanggar ketentuan atau norma.

"Apa lagi dalam masa pandemi ini, Polri dituntut menjadi garda terdepan dan benteng terakhir dalam menekan tingkat penyebaran dan penularan Covid-19," pungkas Satake. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler