jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung, Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba digerebek tim gabungan Polrestabes Palembang didukung Satuan Brimob Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri S mengatakan pada penggerebekan sebelumnya, 11 April 2021, pihaknya mengamankan 59 tersangka pria dan enam wanita dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu.
BACA JUGA: Lihat, Inilah Kampung Bersih Narkoba Pertama di Surabaya
Ternyata, lanjut Eko Indra Heri, masih menyisakan beberapa orang yang melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Sehingga hari ini, tim kembali melakukan penggerebekan,” kata Eko ketika memberikan apresiasi kepada personel yang berhasil melakukan penggerebkan tersebut di Palembang, Minggu (20/6).
BACA JUGA: Sarankan Narkoba Dilegalkan, Nikita Mirzani: Biar Populasi Manusia Berkurang!
Irjen Eko menjelaskan dalam penggerebekan itu diamankan enam tersangka dari sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung.
Tersangka itu yakni Hairul (37) warga Lr Manggis, Irwan Darmawan (38) warga Lr Cek Latah, Jefri (23) warga Lr Gayam, Rohana (47), MS (17), dan Ahmad (18) warga Lr Masjid Istipada dengan barang bukti sabu-sabu 1,82 gram.
BACA JUGA: Kunjungan Spesifik ke Lapas, Komisi III DPR Bawa Tiga Isu Utama
Keenam tersangka tersebut dibawa oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang di-backup Satuan Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Menurut Irjen Eko, penggerebekan kampung narkoba tersebut bukti keseriusan pihaknya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram di daerah ini.
Selain menggalakkan operasi kepolisian, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan memberantas tindak pidana narkoba.
Partisipasi masyarakat melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba mulai dari lingkungan rumah, kawasan permukiman/kampung, dan berbagai tempat beraktivitas.
Untuk meningkatan partisipasi masyarakat dan daya tangkal, kata Irjen Eko, pihaknya telah membangun beberapa Kampung Tangguh Narkoba di satuan wilayah atau Polres. Kampung Tangguh Narkoba itu menjadi salah satu upaya penanggulangan narkotika. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy