Polda Sumsel Bongkar Kampung Narkoba di Desa Sungsang, 5 Tersangka Ditangkap

Rabu, 30 Agustus 2023 – 16:17 WIB
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan operasi penangkapan di Desa Nelayan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (25/8) pagi.

Dari operasi tersebut, 5 orang ditangkap, di antaranya 4 orang pengedar dan 1 bandar narkoba di tempat yang berbeda.

BACA JUGA: Selamat, 2.594 Guru Honorer di Palembang Diangkat Jadi PPPK

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti (BB) belasan gram sabu-sabu dan ratusan pil ektstasi.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya bandar narkoba di kampung nelayan Sungsang.

BACA JUGA: Dilarang di Palembang! Memainkan Musik Remix Terancam Didenda Rp 5 Juta

Dari informasi tersebut, anggota melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku.

"Keberadaan bandar narkoba ini sudah meresahkan warga setempat," kata Harissandi, Rabu (30/8).

BACA JUGA: Pulang Kerja, Karyawan Alfamart di Palembang Dibegal

Pria yang karib disapa Sandi itu menyebut bahwa penggerebekan dilakukan di empat lokasi yang berbeda.

Salah satunya di rumah UJ (38) di Desa Sungai Benar, Kelurahan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

"Lokasi lainnya termasuk gudang milik UJ, rumah AS (41) dan rumah LM (32)," jelas Sandi.

Dari beberapa lokasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti.

Di TKP I dan TKP II dari tersangka UJ, JH, dan NJ, disita dua paket sabu-sabu dengan berat total 6,03 gram serta 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,77 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap sabu-sabu dan tiga unit handphone.

Sedangkan di TKP III dari tersangka AS, disita 29 paket sabu-sabu dengan berat total 31,65 gram, serta dua kotak pirek dengan 200 pcs dan alat hisap sabu-sabu

Di TKP IV dari tersangka LM, ditemukan dua paket sabu-sabu dengan berat total 6,97 gram dan 44 butir pil ekstasi dengan berbagai logo dan warna.

Menurut Sandi, penggerebekan dilakukan oleh dua tim dengan dukungan anggota Polsek Sungsang.

Tim 1 bertanggung jawab atas penangkapan dan penggeledehan di beberapa lokasi, sedangkan tim 2 fokus pada penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka lainnya.

"Saat ini kelimat tersangka dan barang bukti yang disita sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutup Sandi. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler