Polda Sumsel Gelar Penggerebekan di Lempuing Jaya, 1 Oknum Polisi Diciduk

Senin, 16 Agustus 2021 – 15:32 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel (tengah) bersama Subdit Jatanras menunjukkan barang bukti yang diamankan dari arena judi sabung ayam. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polda Sumsel menggerebek sebuah arena judi sabung ayam yang berada dalam kebun kelapa sawit milik warga di Desa Tutupan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (14/8) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 15 orang pemain dan penonton yang dijadikan saksi di arena judi sabung ayam.

BACA JUGA: Pembobol Mesin ATM Beraksi, Gondol Rp470 Juta, ARW Langsung Beli BMW

Selain itu turut diamankan seorang oknum polisi yang diketahui sebagai pengelola judi sabung ayam bernama Bambang Samsung Rizal, 51, warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, OKI.

Dan wasit judi M Dayuti alias Uting, 35, warga Pasar Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing, OKI.

BACA JUGA: Johan Arsianto Akhirnya Tertangkap setelah Dikepung Polisi, Tuh Tampangnya

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, satu ekor ayam, dua jam dinding, dua rol karet untuk gelanggang dan 83 unit sepeda motor.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada judi sabung ayam yang sudah meresahkan. Langsung kami cek dan datangi lokasinya yang berada di dalam kebun kelapa sawit,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (16/8) siang.

BACA JUGA: Tenteng Celurit, Ali Garang Menantang Pedagang, Langsung Ciut saat Didatangi Polisi

Dia mengatakan, sebanyak 15 orang pemain dan barang bukti yang diamankan sedang berada di lokasi judi sabung ayam. Kemudian diangkut ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami menetapkan dua orang tersangka, salah satunya oknum polisi. Satu orang wasit yang bertugas mengatur permainan judi,” terang Supriadi.

Terkait oknum polisi yang diciduk, Supriadi menegaskan jika unsur pidananya terpenuhi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

“Kami masih melakukan pemeriksaan oknum yang bertugas di salah satu Polsek satwil jajaran Polda Sumsel tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga kuat juga sebagai pengelola judi sabung ayam.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Ada dua pelaku lagi berinisial WR dan KM yang kami kejar. Mereka juga sebagai panitia sekaligus pengelola judi tersebut,” tutup Supriadi.(dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler