jpnn.com, PALEMBANG - Polisi bergerak cepat menangkap pria penenteng celurit di pinggir Jalan Bambang Utoyo tepatnya depan TPU Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur I, yang videonya viral di media sosial.
Pria tersebut bernama Ali, 55, warga setempat. Dia diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, di lokasi kejadian, Minggu (15/8), sekitar pukul 12 30 WIB.
BACA JUGA: Info Terkini dari Iptu Teguh Budiyanto Soal Kasus Bripka MN dan Istri Siri
Dalam video viral berdurasi 58 detik itu, Ali terlihat menenteng celurit sambil mengacungkannya kepada pria lain yang ribut dengannya.
Bahkan, terdengar suara wanita perekam video berteriak minta tolong. “Tolong, tolong, tolong,” jerit wanita dalam video tersebut.
BACA JUGA: Johan Arsianto Akhirnya Tertangkap setelah Dikepung Polisi, Tuh Tampangnya
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan anggota Unit Ranmor telah mengamankan pria yang menenteng celurit dan viral di media sosial tersebut.
“Benar, pelaku ribut dengan pedagang di TKP masalah uang jaga,” kata Tri.
BACA JUGA: Pembobol Mesin ATM Beraksi, Gondol Rp470 Juta, ARW Langsung Beli BMW
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Akibat ulahnya, tersangka diganjar dengan Undang Undang Darurat dan terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi