Polda Sumsel Musnahkan 429 Senjata Api Rakitan

Selasa, 18 April 2023 – 11:02 WIB
Pemusnahan senjata api rakitan di Polda Sumsel, Selasa (18/4). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti senjata api rakitan (senpira) laras panjang dan laras pendek sebanyak 429 pucuk, Selasa (18/4) di lapangan Tembak Mako Batalyon A Pelopor Sat Brimob, Polda Sumsel.

Senpira tersebut dimusnahkan dengan cara digerinda dan dipotong.

BACA JUGA: Diduga Sakit, Lansia di Palembang Ini Meninggal Dunia di Depan Ruko

Waka Polda Sumsel M Zulkarnain mengatakan bahwa pemusnahan senjata api itu merupakan hasil giat seluruh Polres yang ada di Sumsel.

"Senpira ini hasil giat dari seluruh 17 Polres yang ada di Sumsel, dan ini merupakan beberapa langkah yang dilakukan, yang pertama adalah langkah represif," kata Zulkarnain.

BACA JUGA: Personel RS Bhayangkara Palembang Berkomitmen Menolak Gratifikasi Demi WBBM

Menurut Zulkarnain, senpi yang dimusnahkan hari ini berjumlah 429, di antaranya 294 senpi laras panjang, dan 135 senpi laras pendek.

"Pemusnahan ini kami lakukan untuk mencegah tindakan kejahatan di Sumsel," ungkapnya.

BACA JUGA: Imbauan Kapolda Sumsel Bagi Pemudik yang Melewati Tol Palembang-Lampung

Zulkarnain menegaskan bahwa pemusnahan senpi hari ini bukan berarti berakhirnya juga penegakan hukum terhadap senjata api rakitan di wilayah hukum Polda Sumsel.

"Kami akan terus memburu senjata api rakitan ini," tutup Zulkarnain. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler