Polda Sumsel Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp 3 M

Rabu, 25 Oktober 2023 – 19:36 WIB
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Rabu (25/10). Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 kilogram dan 4.295 butir ekstasi, Rabu (25/10). 

Wakil Direktur (Wadir) narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menungkapkan bahwa pemusnahan hari ini hasil ungkap kasus  dalam satu bulan terakhir.

BACA JUGA: Prajurit TNI Tangkap 2 WN Malaysia Bawa 10 Gram Sabu-Sabu di Perbatasan

Totalnya ada 7 laporan polisi serta 13 tersangka.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan ungkap kasus selama bulan Oktober 2023 ini, dengan mengamankan 13 tersangka, baik itu bandar maupun kurir," ungkap Haris. 

BACA JUGA: Kowarteg Ganjar Bantu Ekonomi Warga Lewat Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring

Untuk pemusnahan sendiri, katanya, dilakukan dengan cara diblender yang dicampur dengan bahan pembersih lantai hingga diaduk dengan bor yang sudah dimodifikasi. 

"Pemusnahan yang kami lakukan ini, tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan oknum-oknum aparat, ataupun menjadi incaran dari orang-orang tidak kita inginkan dapat mencuri barang ini," tambah Haris.

BACA JUGA: Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Pasalnya lanjut Haris, barang bukti yang dimusnahkan nilainya sangat fantastis, di mana nilainya sekitar Rp 3 miliar.

"Jadi untuk nilai jual dari narkoba yang kami musnahkan ini kurang lebih Rp 3 miliar," jelas Haris.

Adapun untuk para tersangka sendiri, merupakan warga Medan, Palembang, Musi Rawas Utara, hingga Lubuklinggau yang mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polda Sumsel.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus sendiri, tidak lain berkat peranan masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian mengenai hal-hal yang mencurigakan.

"Ungkap kasus ini berkat informasi masyarakat. Sehingga peranan masyarakat sendiri sangat penting dalam mengungkap sebuah kasus," terang Haris.

Terakhir, Haris mengimbau kepada masyarakat apabila melihat, mencurigai, bahkan adanya transaksi narkoba agar segera melapor

"Masyarakat harus melaporkan hal itu, agar kami sebagai aparat berwajib bisa menindak lanjuti, sehingga para pelaku yang meresahkan bisa tertangkap," tutup Haris. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler