Polda Sumsel Sudah ke Bank untuk Pemindahbukuan Uang Rp2 T, Ternyata Masih Banyak Misteri

Rabu, 04 Agustus 2021 – 09:14 WIB
Suasana di depan rumah Heryanty, anak perempuan almarhum Akidi Tio. Foto: ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko

jpnn.com, SUMSEL - Polda Sumatera Selatan telah menerima bilyet giro Bank Mandiri dari putri almarhum Akidi Tio bernama Heryanty, yang bertuliskan nominal uang Rp2 triliun.

Setelah menerima bilyet giro tersebut, pihak Polda Sumsel datang ke Bank Mandiri setempat untuk proses pemindahbukuan uang Rp2 triliun yang didonasikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan pandemi COVID-19 di Sumsel.

BACA JUGA: Soal Kasus Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Begini Kata Sahabat Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, uang senilai Rp2 triliun tersebut hendak dipindahbukukan ke rekening Bank Mandiri atas nama Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel.

"Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heryanty, anak almarhum Akidi Tio disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro itu," kata dia di Palembang, Selasa (3/8).

BACA JUGA: Heryanty Tio Sakit, Dokter Membawa Tabung Oksigen, Lihat Penampakan Rumahnya

Namun, saat petugas hendak melakukan pemindahbukuan dana tersebut pada Selasa pagi, didapati uang di rekening Heryanty ternyata kurang dari Rp2 triliun.

"Bilyet giro yang diberikan saudara Heryanti itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," kata Kombes Supriyadi.

BACA JUGA: Habib Saggaf Meninggal Dunia, Wako Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Karena itu, supaya bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam, pihaknya mengirimkan surat kepada otoritas bank. Antara lain untuk mengetahui siapa pemilik rekening yang tercantum di bilyet giro tersebut.

"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu, sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penyidik masih harus memperkuat alat bukti berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan.

Sebab menurutnya, dengan merujuk dalam Undang-Undang Perbankan, perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan.

"Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia," katanya..

Penyidik menetapkan Heryanty beserta suaminya Rudi Sutadi, anak laki-lakinya, dan dokter pribadi keluarga mereka sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Mereka ditetapkan sebagai saksi yang berada dalam pengawasan oleh polisi," katanya lagi.

Rencananya Heryanty akan kembali diperiksa penyidik sebagai saksi, Selasa pagi, namun beberapa waktu sebelum rilis pers digelar yang bersangkutan sakit, sehingga pemeriksaan diagendakan ulang.

Heryanty ditangani oleh satu orang perawat dan satu orang dokter dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel di rumah pribadinya No. 1916 Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa, sekitar pukul 15.17 WIB karena mengalami sesak napas.

Karena itu, untuk memastikan kondisi kesehatan Heryanty, Polda Sumsel akan mengerahkan tenaga kesehatan bhayangkara supaya yang bersangkutan bisa ikut serta dalam setiap proses penyelesaian dana hibah tersebut.

"Kami akan pastikan kesehatannya oleh dokter dari Polri," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler