jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) meminta sejumlah pihak tidak mengaitkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dalam kasus bantuan Rp 2 triliun.
Ketua Umum SPI Fonda Tangguh menilai langkah Kapolda Sumsel sudah tepat dalam kasus bantuan Rp 2 triliun keluarga almarhum Akidi Tio itu.
BACA JUGA: Heryanty Tio Sakit, Dokter Membawa Tabung Oksigen, Lihat Penampakan Rumahnya
"Langkah Kapolda tidak salah, karena bersikap terbuka kepada seluruh masyarakat yang mau memberikan bantuan, terlepas sumbangan itu benar atau tidak," kata Fonda, Selasa (3/8).
"Jadi jangan mengaitkan kasus itu dengan Kapolda. Jika terjadi kegaduhan maka pihak yang bertanggung jawab adalah penyumbangnya bukan Kapolda," imbuhnya.
BACA JUGA: Mabes Polri Merespons Desakan IPW soal Kasus Akidi Tio, Begini
Fonda mengatakan, kasus Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio itu seharusnya menjadi pelajaran untuk semua pihak.
"Marilah memaknai kejadian itu sebagai pelajaran penting dan tidak saling mempengaruhi dengan rumor-rumor lain. Karena, saat ini para pelaku pemberi sumbangan sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," ujar Fonda.
BACA JUGA: Skandal Bantuan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio, Pakar Minta Bareskrim Periksa Kapolda Sumsel
Nama almarhum Akidi Tio mendadak menjadi sorotan publik saat keluarganya menyampaikan sumbangan bernilai fantastis Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Seremoni penyerahan sumbangan tersebut digelar secara simbolis.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut belum bisa dicairkan. (*/adk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adek