JAKARTA - Peluang digelarnya konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno (GBK) 3 Juni mendatang makin tipis. Polda Metro Jaya menyatakan, rekomendasi untuk tidak memberi izin konser Lady Gaga sudah final.
Surat rekomendasi tersebut bahkan sudah dikirim ke Mabes Polri untuk segera diumumkan ke publik. "Saya rasa pernyataan dari Mabes Polri tidak akan terlalu lama," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (18/5).
Ia menyebutkan, jika sampai promotor nekad menggelar konser Lady Gaga tanpa izin maka polisi pihaknya akan membubarkannya secara paksa. Konser tanpa izin, kata dia, jelas melanggar hukum.
"Sikap Polda Metro Jaya sudah final. Jika menyelenggarakan konser tanpa izin berarti melanggar hukum dan bisa dibubarkan paksa," jelasnya.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya telah mengirim surat ke Mabes Polri perihal konser Lady Gaga, 8 Mei 2012. Surat itu berisi bahwa Polda Metro Jaya tidak merekomendasikan terselenggaranya konser tersebut. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Diserbu, Polisi Sebar Personel
Redaktur : Tim Redaksi