Polda Telusuri Harta Kekayaan Istri AKBP Idha

Rabu, 24 September 2014 – 00:49 WIB
Titi Yusnawati, istri AKBP Idha Endi Prastiono digiring masuk ke dalam ruang pemeriksaan Direskrimsus Polda Kalbar. Foto: Pontianak Post/JPNN Grup

jpnn.com - PONTIANAK - Polda Kalbar akan menelusuri harta kekayaan Titi Yusnawati, istri AKBP Idha Endri Prasetiono setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang.

Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan, aliran dana dalam tidak pidana pencucian uang harus seiring dengan kejahatan asalnya. Sementara, kejahatan asal yang disidik dalam perkara yang melibatkan Titi Yusnawati ini adalah tindak pidana korupsi, yang berkaitan dengan masalah tanah kavling.

BACA JUGA: Tabrak Lari, Pelat Nomor Ketinggalan

“Apakah ada kemungkinan ada aliran dana ke kekayaan Titi? Kalau ternyata harta kekayaannya hasil penjual dari kejahatan, maka akan kita buka. Tapi kalau tidak ada, kita tidak bisa kemana-mana,” kata Arief Sulistyanto, kemarin (22/9).
 
Pihaknya juga mempersilakan instansi lain untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keterlibatan Titi Yusnawati dalam tindak kejahatan.

“Silakan, kami beri kesempatan untuk bergabung. Bagi instansi lain yang sudah memiliki informasi. Informasi apa pun tetap akan kita dalami,” katanya.

BACA JUGA: Jelang Penertiban PKL, Satpol PP Mulai Siaga

Di sisi lain, Titi Yusnawati, istri mantan Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar itu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Anton Soedjarwo Pontianak paska penangkapan dirinya di Jeruju Permai Pontianak Barat itu.

“Tadi yang bersangkutan (Titi YUsnawati) kami periksakan ke RS Bhayangkara Polda Kalbar (RS Anton Soedjarwo, Red.). Hasilnya akan kami terima beberapa jam kedepan. Namun selama ini, kondisinya yang bersangkutan baik-baik saja,” kata Kompol Dewa Nyoman, penyidik Direktorat Reserse Khusus Polda Kalbar.

BACA JUGA: Kepergok Mau Mencuri, Pemulung Digebuki Warga

Disinggung soal penyakit penyempitan pembuluh darah pada kepala Titi Yunawati, seperti yang dikatakan suaminya, AKBP Idha Endri Prasetiono melalui penasehat hukumnya, Edi Nirwana belum lama ini, Dewa mengatakan, Titi dalam kondisi baik-baik saja.

Titi Yusnawati ditangkap di sebuah rumah di komplek Jeruju Permai Jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat, Minggu (21/9) pukul 23.30. Titi yang merupakan ibu Bhayangkari dari mantan Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar ini disangkakan dengan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang karena diduga kuat menampung hasil kekayaan berupa empat kavling tanah di Kabupaten Kubu Raya milik Abdul Haris, terpidana kasus narkoba.

Perempuan yang pernah menghebohkan publik karena kehilangan perhiasan senilai Rp 19 miliar di bagasi maskapai Lion Air pada tanggal 3 Januari 2014, dan juga terdeteksi oleh radar Badan Narkotika Nasional karena terindikasi terlibat jaringan narkoba internasional ini diciduk oleh tim Khusus Polda Kalbar karena berupaya untuk menguasai harta tersangka narkoba, Abdul Haris dengan menjanjikan akan ringankan hukuman tersangka dengan menambahkan pasal pada resume berkas perkara Abdul Haris. (arf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Gagalkan Penyelundupan 6 TKI Ilegal ke Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler