Polda Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, Semuanya Suruhan..

Rabu, 22 Mei 2019 – 23:15 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang tersangka aksi kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di depan kantor Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir. Foto: Salman/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi di depan kantor Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir, Rabu (22/5).

Ratusan tersangka itu didominasi warga Jawa Barat, bukan warga DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Pak Wiranto Sudah Tahu Dalang Kerusuhan 21-22 Mei, Ini Indikasinya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka yang ditangkap polisi di wilayah Petamburan sebanyak 156 orang, sementara di Bawaslu 72 tersangka dan di Polsek Gambir 29 tersangka.

“Berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi 21-22 Mei 2019 kemarin kami telah menetapkan 257 orang sebagai tersangka di tiga TKP yang berbeda,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Puluhan Pengunjukrasa Terpaksa Dibopong ke Belakang Gedung Sarinah

Argo juga membeberkan, tersangka yang ditangkap di Bawaslu karena berusaha masuk ke kantor Bawaslu dan melakukan perusakan.

(Baca Juga: Polisi Temukan Amplop untuk Perusuh Demo Bawaslu, Fadli Zon: Halah, Itu Hoaks Semua)

BACA JUGA: Massa Demonstran Kepung Bawaslu Sumatera Utara

Sementara para tersangka lannya ditangkap saat melakukan aksi di Polsek Metro Gambir dan Asrama Brimob Petamburan. Mereka diduga melakukan penyerangan secara terencana.

“Mereka ini setelah diinterogasi penyidik, melakukan aksinya secara terencana dan sudah dipersiapkan sejak awal,” ucapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini pun menuturkan, para pelaku yang melakukan kerusuhan didominasi berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat. Mereka sempat beristirahat di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat. “Dari Masjid Sunda Kelapa mereka bergerak ke beberapa titik kerusuhan,” tutur Argo.

Lebih lanjut, Argo menyatakan, para tersangka tidak bergerak atas dasar keinginan sendiri, melainkan karena diperintahkan seseorang dengan iming-iming uang untuk membuat wlayah Jakarta terjadi bentrokan. “Ini sudah diakui para tersangka bahwa mereka ini bergerak karena ada yang menyuruh,” pungkasnya. (muhammad ridwan/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP KNPI Kutuk Keras Aktor di Belakang Kerusuhan 22 Mei 2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler