Polda Usut Kasus Narkoba Jaringan Bripka WD

Sabtu, 05 November 2016 – 10:37 WIB
Barang bukti berupa narkoba, uang, dan sejumlah peralatan hasil sitaan Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB terhadap oknum anggota Polres Lombok Tengah Bripka WD. FOTO: Lombok POst/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB tengah mendalami kasus yang melibatkan oknum anggota Polres Lombok Tengah Bripka WD. Polisi menelusuri sumber barang yang disita dari rumah oknum anggota Satuan Sabhara itu.

Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, kasus Bripka WD masih didalami. Penyidik sedang meminta keterangan untuk mengungkap sumber barang haram itu. Termasuk jaringannya.

BACA JUGA: Pensiunan Polisi Dijambret, Rp 30 Juta Melayang

”Kami sedang usut jaringan Bripka WD,” katanya kepada Lombok Post, kemarin (4/11) seperti dilansir Lombok Post (Jawa Post Group).

Tri Budi belum bisa memastikan dari mana sumber barang itu. Apakah disuplai dari luar daerah atau bukan. Saat ini, lanjut dia, penyidik sedang melakukan pengembangan. ”Sumber barangnya masih kami selidiki,” ungkap dia.

BACA JUGA: Astaga, Ibu dan Anak Naik Sepeda Motr, Tiba-tiba Ditendang Begal

Dia mengungkapkan, Bripka WD sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dia juga telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. ”Kami tahan di polda,” terang dia.

Selain Bripka WD, polisi juga menahan terduga kurir narkoba berinisial HR dan RT. Mereka diduga memiliki hubungan dengan tersangka Bripka WD. ”Ini yang sedang kami kembangkan juga,” terangnya.

BACA JUGA: Gak Nyangka, Pembunuh Sadis Didatangi Arwah Korban Lalu Ditanya Begini...

Apakah Bripka WD bandar besar atau hanya pengecer kecil? Tri Budi mengaku belum mendapat informasi. Ia menegaskan, tersangka Bripka WD ditangkap di rumahnya dan di situ polisi mendapati sabu dan uang ratusan juta.

”Apakah bandar atau pengedar, saya akan cek ke penyidik dulu,”pungkasnya.

Diketahui,Bripka WD itu sendiri diciduk dikediamannya saat bersama dua terduga kurirnya berinisial HR dan RT warga Kelurahan Jontlak, Praya. Termasuk, istri Bripka WD berinisial YN ikut digelandang ke Polda, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan mereka, polda menemukan barang bukti berupa, enam poket sabu ukuran besar dan lima poket ukuran kecil dan enam butir pil inex. Tidak itu saja, Polda NTB juga menyita uang tunai yang disembunyikan di lantai rumah bersangkutan sebesar Rp 7 juta, di dalam tas Rp 5 juta dan di dalam koper Rp 86 juta.(JPG/dit/r2/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor Kasus Keributan, Remaja Ini Malah Jadi Korban Pemerkosaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler