jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago meminta Presiden Joko Widodo tegas menyikapi rencana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) melarang narapidana koruptor menjadi calon anggota legislatif.
Pangi menilai bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo terkesan bermain dua kaki terkait polemik tersebut.
BACA JUGA: Polemik Mantan Koruptor Nyaleg: Percayakan Pada Parpol
"Karena di satu sisi itu hak warga negara memilih dan dipilih, namun di sisi lain mempersilahkan KPU untuk membuat aturan melarang mantan napi koruptor "nyaleg"," kata Pangi, Sabtu (2/6).
Dia mengaku memahami nuansa kebatinan presiden soal polemik mantan napi nyaleg. Di satu sisi presiden tidak mau keluar dari aturan bernegara, yaitu PKPU tidak boleh lebih tinggi dan bisa mengubah peraturan perundang undangan.
BACA JUGA: Misbakhun Ajak Santri Ikut Tangkis Hoaks & Fitnah ke Jokowi
Namun, di sisi lain, presiden juga bisa memahami logika arus opini publik yang mendukung KPU dalam agenda pemberantasan korupsi.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengatakan polemik ini harus diakhiri.
BACA JUGA: Jangan Biarkan DPR Dimasuki Mantan Koruptor
Pangi menyarankan sebaiknya diserahkan saja kepada parpol untuk membuat peraturan syarat menjadi caleg. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat! Momen Keakraban Jokowi dan Puti Guntur Soekarno
Redaktur & Reporter : Boy