Polemik Bekas Koruptor Nyaleg: Jokowi Terkesan Main Dua Kaki

Sabtu, 02 Juni 2018 – 17:38 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago meminta Presiden Joko Widodo tegas menyikapi rencana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) melarang narapidana koruptor menjadi calon anggota legislatif.

Pangi menilai bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo terkesan bermain dua kaki terkait polemik tersebut.

BACA JUGA: Polemik Mantan Koruptor Nyaleg: Percayakan Pada Parpol

"Karena di satu sisi itu hak warga negara memilih dan dipilih, namun di sisi lain mempersilahkan KPU untuk membuat aturan melarang mantan napi koruptor "nyaleg"," kata Pangi, Sabtu (2/6).

Dia mengaku memahami nuansa kebatinan presiden soal polemik mantan napi nyaleg. Di satu sisi presiden tidak mau keluar dari aturan bernegara, yaitu PKPU tidak boleh lebih tinggi dan bisa mengubah peraturan perundang undangan.

BACA JUGA: Misbakhun Ajak Santri Ikut Tangkis Hoaks & Fitnah ke Jokowi

Namun, di sisi lain, presiden juga bisa memahami logika arus opini publik yang mendukung KPU dalam agenda pemberantasan korupsi.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengatakan polemik ini harus diakhiri.

BACA JUGA: Jangan Biarkan DPR Dimasuki Mantan Koruptor

Pangi menyarankan sebaiknya diserahkan saja kepada parpol untuk membuat peraturan syarat menjadi caleg. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat! Momen Keakraban Jokowi dan Puti Guntur Soekarno


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler