jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
"Konsep tersebut kami tolak mutlak. Pemerintah ingin berjasa dengan menerapkan regulasi ini, namun sayangnya kebijakan tersebut justru merugikan para petani tembakau. Dampak negatifnya akan dirasakan sepanjang tahun jika pemerintah konsisten dengan regulasi ini," ujarnya.
BACA JUGA: Pakar Hukum Soroti Intervensi Asing Dalam Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Salah satu poin utama dari penolakan ini adalah kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan pertanian tembakau nasional.
Nana menjelaskan penerapan kemasan rokok polos tanpa merek akan merugikan para petani tembakau karena harga tembakau akan berfluktuasi dan tidak stabil, tergantung pada permintaan pabrik rokok yang dipengaruhi oleh kebijakan ini.
BACA JUGA: Begini Cara Turunkan Berat Badan Instan Tanpa Olahraga & Minum Obat-obatan
"Kerugian akan terus berlangsung sepanjang tahun bila pemerintah konsisten dan komitmen terhadap regulasi ini," tambahnya.
Senada, Ketua APTI Rembang, Akhmad Sayuti juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kemasan rokok polos.
BACA JUGA: Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kecam Hadirnya RPMK dan PP 28/2024
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya merugikan para petani tembakau, tetapi juga dapat menyebabkan ketidakpastian di pasar tembakau yang berdampak pada harga tembakau yang diterima petani.
"Peraturan ini akan sangat merugikan petani tembakau. Pabrikan yang biasanya membeli tembakau dengan harga variatif berdasarkan kualitas dan grade tembakau akan kebingungan jika kemasannya polos. Harga bisa turun karena tidak ada identitas grade, sehingga pembelian dari petani bisa jadi seenaknya," jelas Sayuti.
Sayuti juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa peraturan ini bisa memicu peningkatan peredaran produk tembakau ilegal, yang akan semakin merugikan industri tembakau nasional.
"Kami khawatir dengan banyaknya produk rokok yang tidak bermerek, yang kualitas tembakaunya tidak jelas, dan ini akan merusak pasar tembakau yang legal," katanya.
Dalam konteks sosial-ekonomi, Sayuti menekankan peraturan ini berpotensi menghancurkan sektor pertanian tembakau yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak petani di Rembang dan Jawa Tengah.
"Kalau industri rokok terkena dampak, otomatis pembelian tembakau dari petani juga turun. Hal ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani tembakau. Di Rembang, banyak petani yang bergantung pada tembakau, terutama saat musim kemarau, di mana tembakau adalah komoditas yang paling menguntungkan," tambahnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada