Polemik Mural Jokowi 404 Not Found, Edi Bonetski: Lu Tahunya Borgol, Senjata, dar, der, dor

Minggu, 22 Agustus 2021 – 08:14 WIB
Seniman Edi Bonetski dalam JPNN.com Podcast bertema Polemik Mural 'Jokowi 404: Not Found', Dunia Seni Belum Merdeka? yang tayang di Youtube, Jumat (20/8). Foto: Youtube/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seniman Edi Bonetski mengomentari pihak kepolisian yang sempat mempermasalahkan mural bergambar mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404:Not Found, di Batuceper, Tangerang.

Menurut Edi, polisi terlalu cepat mengambil keputusan bahwa mural tersebut sesuatu yang tidak benar.

BACA JUGA: Mural Jokowi 404: Not Found Diributkan, Edi Bonetski Menyentil Baliho-Baliho Besar

"Ini sesuatu yang salah sesungguhnya, cepat mengambil keputusan, cepat menghakimi, karena masyarakat kita saat ini adalah hakim yang paling baik," kata Edi dalam JPNN.com Podcast bertema Polemik Mural 'Jokowi 404: Not Found', Dunia Seni Belum Merdeka? yang tayang di Youtube, Jumat (20/8).

Edi meminta pihak kepolisian tidak cepat mengambil keputusan bahwa mural itu suatu penghinaan terhadap presiden.

BACA JUGA: Polemik Mural Jokowi 404: Not Found, Menurut Edi Bonetski Cukup Izin Sama Tembok

"Enggak tahu gambar itu siapa, enggak tahu, apa pelawak siapa yang kurus-kurus itu ya enggak tahu. Janganlah menerka-nerka, ilmu estetika lu cuman sebatas itu. Lu tahunya borgol, senjata, dar, der, dor. Ini seni, bukan maling, bro," ujar Edi.

Polisi sebelumnya dikabarkan memburu pembuat mural 'Jokowi 404 Not Found' yang dibuat di Tangerang, Banten. Sebab, Korps Bhayangkara menilai presiden adalah lambang negara.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Tertangkap, Ditembak Polisi di Bungbulang, Namanya Febi Febian

Sementara itu, tindakan membuat mural 'Jokowi 404 Not Found' dianggap menghina presiden. Untuk itu, kepolisian akan jemput bola mengungkap pelaku.

Namun, belakangan Mabes Polri menyatakan sementara ini tidak memproses hukum pembuat mural satire tersebut.

"Untuk sementara, polisi tidak memproses (mural Jokowi, red), kok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Sesuai dengan pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, lanjut Argo, kepolisian tidak akan responsif dan represif menyikapinya.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim, kami tidak represif, kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," ujar Irjen Argo. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler