Polemik Mural Jokowi 404: Not Found, Menurut Edi Bonetski Cukup Izin Sama Tembok

Minggu, 22 Agustus 2021 – 06:41 WIB
Seniman Edi Bonetski dalam JPNN.com Podcast bertema Polemik Mural 'Jokowi 404: Not Found', Dunia Seni Belum Merdeka? yang tayang di Youtube, Jumat (20/8). Foto: Youtube/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seniman Edi Bonetski ikut mengomentari polemik Mural Jokowi 404: Not Found.

Edi menyatakan bahwa mural merupakan bagian dari seni publik yang dalam pembuatannya tidak perlu izin pihak mana pun.

BACA JUGA: Polemik Jokowi 404: Not Found, Arief Poyuono Ingat Mural Masa Perjuangan

Bagi Edi, mural dibuat oleh manusia atau seniman secara tidak sengaja, tetapi dengan kesadaran.

"Izin sama tembok. Punten-punten anak bagong mau lewat," kata Edi dalam JPNN.com Podcast bertema Polemik Mural 'Jokowi 404: Not Found', Dunia Seni Belum Merdeka? yang tayang di Youtube, Jumat (20/8).

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Irjen Argo Yuwono soal Mural Mirip Jokowi Bertuliskan 404:Not Found

Dia mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan apakah membuat mural di jalanan perlu mengajukan izin atau tidak.

"Seni publik, kalau kata Immanuel Kant, adalah bagian dari ketidaksengajaan tubuh untuk melakukan tindakan dengan kesadaran yang hasilnya bisa dinikmati oleh estetika tubuh manusia yang lain," sambung Edi.

BACA JUGA: 4 Fakta Baru Pembunuhan di Subang: Istri Muda, Sidik Jari, Beda Jam Kematian, Titik Terang

Menurut Edi, jika membuat Mural harus menggunakan izin, hal itu bukan bagian dari seni publik.

"Kalau izin-izin itu namanya ormas, daftar dulu, mau gambar ini nanti ada pesanan dari (misal) Pak Bagong, oh gambarnya harus Bagong yah numpang lewat, begitu loh, enggak seru," ujar Edi.

Pengelola Semanggi Centre Tangerang itu juga mengapresiasi pemerintah yang telah memerhatikan seni mural.

"Di kementerian itu sudah jadi festival. Festival mural di kongres kebudayaan, mural (tempatnya) disediakan," ujar Edi. (cr1/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler