jpnn.com, JAKARTA - Setelah pembelian mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar saat pandemi, kini terdengar kabar terkait rehabilitasi rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang juga di saat pandemi.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan berdasarkan pantauan dari laman website LPSE Provinsi Sumatera Barat, memang ada informasi tender terkait rehabilitasi rumah dinas DPRD Sumbar dengan kode tender 20208016. Sumber dana untuk rehabilitasi ini adalah dari dana APBD Sumbar.
BACA JUGA: Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri yang Lawan Arus-Tabrak Mobil Lain Ditangkap, Siapa Dia?
Guspardi meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar mengalihkan pos anggaran yang penggunaannya kurang mendesak.
Seperti pengadaan mobil dinas, renovasi kantor dan rumah dinas serta lainnya. Jika kebutuhannya tidak sangat mendesak jangan dicairkan dulu.
BACA JUGA: Berpotensi Korupsi dan Pungli, Surat Sumbangan Gubernur Sumbar Harus Diusut Tuntas
Lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sebab, polemik seperti ini semestinya tak perlu terjadi bila seluruh kepala daerah mempunyai empati yang tinggi.
BACA JUGA: Lihat, Ratusan Prajurit TNI Bertolak Menuju Daerah Pertempuran, Semoga Berhasil
“Dalam kondisi masyarakat yang susah ini tentu harusnya para pejabat berempati," ujar Guspardi, Minggu (22/8).
Guspardi berharap tak ada lagi kejadian serupa terulang di daerah lainnya yang akan berpotensi memantik polemik.
Dia pun meminta Mendagri Tito Karnavian agar membuat surat edaran kepada kepala daerah dalam hal penganggaran mobil dinas, renovasi kantor dan rumah dinas untuk yang sudah dianggarkan dan belum dicairkan supaya bisa ditangguhkan.
“Dan, anggarannya bisa dialihkan untuk waktu tertentu,” ujar politikus PAN ini.
Legislator dapil Sumbar 2 itu menjelaskan, dalam mengalokasikan pembelian mobil dinas, renovasi rumah dinas atau kantor, memang tidak ada yang salah dengan mekanisme pengajuan maupun persetujuan.
Namun, yang menjadi sorotan adalah momentum pencairannya yang tidak pas. Karena saat ini masyarakat sedang dilanda krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Jadi bukan sebuah keputusan yang bijak merelalisaskan anggaran disaat yang kurang tepat.
"Apalagi pandemi yang belum jelas kapan berakhirnya ini. Jika ada yang kurang sesuai dengan situasi seperti saat ini dimana sangat membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Semestinya baik eksekutif maupun legislatif harus saling melakukan koreksi di internal masing-masing. Saling mengingatkan untuk meningkatkan sense of crisis dan peka terhadap masalah dan situasi yang sedang dihadapi.
“Sebagai pejabat publik, tentu akan selalu disorot dalam berbagai hal. Begitu juga tentang pemanfaatan anggaran juga harus disesuaikan dengan waktu yang lebih tepat,” pungkas Guspardi.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich