jpnn.com, JAKARTA - Polemik pinjaman dana Rp 1,2 Triliun oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI masih terus bergulir.
Anggaran tersebut menjadi kontroversi karena dicurigai bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E, di mana Ancol menjadi lokasi pelaksanaan.
BACA JUGA: Dirut Ancol: Pinjaman dari Bank DKI Jauh Sebelum Pengumuman Formula E
Berikut fakta-fakta seputar pinjaman dana Rp 1,2 Triliun tersebut:
1. Awal mula pinjaman dana
BACA JUGA: Detik-Detik Bripka Mufiza Dibacok di Depan Aiptu Rustam, Ini yang Terjadi
Polemik ini berawal saat Bank DKI mengucurkan dana sebesar Rp 1,24 triliun untuk BUMD Ancol.
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan dana itu untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya operasional hingga pengembangan sarana prasarana di tempat wisata tersebut.
BACA JUGA: Seusai Dijewer Edy Rahmayadi, Coki Aritonang Bersumpah Demi Allah
Penyaluran kredit terdiri dari pemberian kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol.
Kemudian, kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.
"Bank DKI juga akan menyalurkan kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan, dan pengembangan aset Ancol," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12).
Tak hanya menyalurkan kredit, Bank DKI bersama Ancol juga mengembangkan layanan pemasaran tiket, yakni kerja sama penjualan tiket dan pengembangan mekanisme pembayaran digital.
2. Bantahan Ancol
Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho membantah pinjaman itu untuk gelaran Formula E.
BACA JUGA: 3 Fakta Baru Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Mungkin Anda Kaget!
“Bukan (untuk Formula E),” kata Eko kepada wartawan.
Menurut Eko, Ancol memang digunakan sebagai lokasi Formula E saja.
Namun, persiapan acara termasuk sarana dan prasarana disiapkan oleh panitia pelaksana, yakni PT Jakarta Propertindo dan Formula E Operations (FEO).
BACA JUGA: Impor Alat China, Gunung Sesumbar Sirkuit Formula E Kelar dalam 3 Bulan
3. Dipanggil Komisi B DPRD DKI
Imbas pinjaman tersebut, pihak Ancol dan Bank DKI pun dipanggil oleh Komisi B pada Selasa (28/12) kemarin.
“Pemanggilannya terkait Rp 1,2 Triliun itu,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak saat dihubungi JPNN.
Menurut dia, Komisi B ingin mendalami rencana penggunaan anggaran tersebut dan apakah berkaitan dengan gelaran Formula E atau tidak.
4. Dicecar Ketua DPRD
Di hadapan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dan Direktur Utama Bank DKI, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mencecar keduanya dengan berbagai pertanyaan.
"Ini gampang benar kalau antarpemerintah daerah dengan internal main cang cung cang cung. Itu duit rakyat loh, bos. Itu duit enggak kecil Rp 1,2 triliun," ucapnya dalam rapat.
Politikus PDIP itu pun mempertanyakan alasan Bank DKI yang begitu mudah memberikan pinjaman kepada Ancol.
Menurut Prasetio, apakah pinjaman tersebut merupakan perintah Gubernur Anies Baswedan untuk gelaran Formula E.
"Apa dasarnya baru-baru ini Bank DKI memberikan pinjaman ke Ancol? Apa ini juga instruksi dari gubernur?" ujarnya.
5. Ancam Lapor ke Bareskrim
Tak sampai di situ, Pras -panggilan Prasetio juga mengancam akan melapor ke Bareskrim Polri bila pinjaman dana Rp 1,2 triliun digunakan untuk Formula E.
"Saya akan laporkan. Saya sebagai Ketua Dewan di sini akan laporkan ke Bareskrim," ujarnya.
6. Pinjaman Sudah Dilakukan Jauh-Jauh Hari
Lantaran dihujani berbagai tudingan, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menegaskan pinjaman itu tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.
Dia menjelaskan proses pengajuan pinjaman hingga kesepakatan pencairan kredit dilakukan jauh sebelum Pemprov DKI menetapkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.
"Proses bernegosiasi, approval dari Bank DKI, ini sudah jauh hari dari pengumuman Formula E. Kami sudah dari awal tahun bernegosiasi, kebetulan tanda tangannya di akhir Desember,” ungkapnya.
Menurut dia, yang mendadak justru pengumuman dari Formula E yang menetapkan Ancol sebagai lokasi balap mobil listrik itu.
Sahir mengungkapkan alokasi pinjaman sebesar Rp 334 miliar digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana berupa revitalisasi sejumlah wahana di Ancol.
Kemudian, biaya sarana infrastruktur Formula E merupakan tanggung jawab PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara.
Dalam penggunaan sirkuit, Jakpro pun menyewa lahan di Ancol dengan sistem business-to-business (B2B).
"Dana untuk Formula E dilakukan Jakarta Propertindo. Kami hanya lahan dan sistemnya B2B, Jakpro akan menyewa kepada kami. Kemudian, ada mekanisme bagi hasil dari tiket," ucap Sahir. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi