Polemik Revisi PP 109/2012, LaNyalla Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Kamis, 29 April 2021 – 21:59 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi pabrik tembakau. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti polemik revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Di balik pro dan kontra tersebut, LaNyalla meminta pemerintah memperhatikan nasib petani tembakau.

BACA JUGA: Melindungi Generasi Muda, LaNyalla Dukung Mas Menteri Terbitkan Permendikbud Kekerasan Seksual

Senator asal Jawa Timur (Jatim) itu mengatakan revisi PP 109/2012 merupakan amanat dari Keppres Nomor 9 Tahun 2018 mengenai program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2018.

Revisi itu juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang harus dilakukan pemerintah mengenai pengendalian konsumsi produk tembakau.

BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Chandra Sampaikan Protes, Ada Istilah Kriminalisasi Jihad

Poin-poin yang akan direvisi dalam PP 109/2012 adalah larangan iklan rokok, pembesaran peringatan kesehatan bergambar, serta penguatan layanan berhenti merokok.

"Saya menyadari revisi PP itu banyak dituntut oleh teman-teman anti-rokok. Namun kita juga harus perhatikan keluhan dari kalangan petani dan pelaku usaha kecil yang terlibat dalam rantai pasokan industri hasil tembakau (IHT)," kata LaNyalla, Kamis (29/4).

BACA JUGA: Ternyata Babi Ngepet di Depok Dibeli Online, Dilepas, Ditangkap Lagi

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, pertanian tembakau merupakan tradisi yang telah dilakukan turun temurun. Oleh karena itu, revisi PP 109/2021 harus memberikan solusi tepat agar tidak merugikan para petani dan buruh.

"Yang harus diingat, sektor ini cukup banyak menyerap tenaga kerja. Kondisi tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja," ucap LaNyalla.

Dia mengatakan kampanye anti rokok bisa dibarengi pemerintah dengan membuat regulasi yang proporsional dan mengarahkan produksi tembakau ke produk lain, seperti farmasi.

"Pengembangan dunia farmasi dan obat-obatan saat ini melirik zat-zat yang terkandung pada tembakau, seperti zat pereaksi protein perangsang peredaran darah dan anti-kanker. Hal ini harus dimanfaatkan," kata LaNyalla.

Terlebih lagi tembakau diketahui memiliki cytokine yang bisa membantu kekebalan tubuh serta memperbanyak sel tunas untuk pemulihan pasca sakit. Selain itu juga sebagai bahan obat penyakit kencing manis, dan penghambat virus HIV pada tubuh.

"Namun, untuk mendukung pengembangan tembakau, pemerintah harus membuka keran penelitian lebih lanjut pada farmasi kita. Hal ini tentu akan menjadi solusi yang cerdas," pungkas LaNyalla. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler