Polemik Revitalisasi Monas, Ini Penjelasan Anak Buah Anies Baswedan

Jumat, 24 Januari 2020 – 21:32 WIB
Sekda DKI Saefullah. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang saat ini tengah dilakukan tetap mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.

"Kami tetap merujuk pada Keppres 25 tahun 1995, tidak lepas dari itu, kami buat plaza di sisi Selatan. Ini masih proses, saya berharap semua pihak bisa menunggu sampai pekerjaaan ini selesai di tengah Februari nanti kita lihat, kritisi, observasi dan kita nikmati bersama di situ," kata Saefullah di Balai Kota, Jumat (24/1).

BACA JUGA: Anies Baswedan Diserbu Lewat Tagar Banjir dan Tolak Revitalisasi Monas

Revitalisasi Monas tersebut, kata Saefullah, buah dari sayembara desain yang dilakukan pada akhir 2018 hingga awal 2019. Sayembara itu dimenangkan oleh arsitek Deddy Wahjudi dan timnya.

Saat ditanyakan mengenai apakah desain yang digunakan dalam revitalisasi tersebut sesuai rancangan awal, ataukah mengikuti rancangan hasil sayembara, Saefullah hanya menegaskan "tidak keluar dari Kepres 25 tahun 1995".

BACA JUGA: Kontraktor Revitalisasi Monas Bakal Bikin Kolam Besar dan Plaza

"Terus mengikuti pada Keppres 25. Kami tidak berani beranjak dari Keppres 25. Karena itu Keppres belum diubah. Sedangkan yang kita kerjakan ini adalah perintah dari Keppres," ujarnya.

Saefullah menyebutkan dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995, Pasal 6, Gubernur adalah "Ketua Badan Pelaksana". Sementara pada Pasal 7 poin A Keppres Nomor 25 Tahun 1995, Badan Pelaksana mempunyai tugas di antaranya:
- Rencana pemanfaatan ruang
- Sistem transportasi
- Pertamanan
- Arsitektur dan estetika bangunan
- Pelestarian bangunan bersejarah
- Fasilitas penunjang

BACA JUGA: Kontraktor Pengelola Monas Berang Baca Tuduhan PSI, Siap Serang Balik

"Dalam melaksanakan tugasnya, gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan (pada Komisi Pengarah) itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja. kebetulan pekerjaan Monas ini kemarin kita awali dari sayembara. Sudah ada keterlibatan," tutur Saefullah.

Sebelumnya, revitalisasi ini menimbulkan perhatian publik pasalnya ada sekitar 190 pohon di Monas sisi Selatan yang disebut dipindahkan, tetapi bekas pemindahan berupa lubang-lubang di tanah tidak terlihat. Dikabarkan pohon-pohon itu dipindahkan sebagian ke sisi Timur dan sebagian ke sisi Barat.

Nilai proyek revitalisasi Monas mencapai Rp 71,3 miliar. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI, Blessmiyanda, mengatakan dari 105 perusahaan yang berminat mengerjakan proyek, hanya ada dua perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran. Dua perusahaan itu adalah Bahana Prima (Rp 64,41 miliar) dan PT Bagas Jaya (Rp 66,3 miliar). (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler