Polemik UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah Sebut Ada Maksud Baik yang Dikotori

Kamis, 08 Oktober 2020 – 18:01 WIB
Fahri Hamzah saat bertemu Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan seharusnya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap memiliki maksud baik dikomunikasikan sejak awal sehingga tidak terjadi penolakan dari masyarakat.

Wakil ketua umum Partai Gelora Indonesia itu melihat ada yang unik dari UU Omnibus Law Ciptaker ini.  Salah satunya adalah dari sisi nama yang diberikan dalam bahasa Indonesia yang sangat baik sekali, yakni Undang-Undang Cipta Kerja. Awalnya, bernama UU Cipta Lapangan Kerja.

BACA JUGA: Prediksi Fahri Hamzah soal Nasib UU Cipta Kerja, Tragis!

“Dari sisi nama sebenarnya, siapa sih yang tidak mau lapangan kerja tercipta? Siapa sih yang tidak mau kerja? Siapa sih yang tidak mau punya penghasilan, memberi makan keluarga dan anak-anak karena mereka kerja? Semuanya ingin kerja,” kata Fahri dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (8/10).

Artinya, Fahri berujar, sebenarnya dari sisi namanya saja tercermin bahwa UU ini memiliki maksud yang baik. Namun, kata dia, yang menjadi pertanyaan mengapa UU yang dianggap memiliki maksud baik itu justru ditolak masyarakat.

BACA JUGA: Pengakuan Pelajar Hendak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Istana, Oh Ternyata

Dari situlah, Fahri menilai ada pelajaran besar yang harus dipetik atas peristiwa hari-hari ini, karena maksud baik dikotori adanya maksud-maksud yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud-maksud yang tidak baik, sehingga suasana menjadi keruh dan akhirnya rakyat pun menolak.

“Seandainya dari awal pemerintah menganggap semua ini punya maksud baik, maka sebaiknya dari awal dikomunikasikan. Semua orang harus diberitahu hal-hal yang tercantum dalam UU ini, dan pasti semua menerima,” ungkapnya.

BACA JUGA: Massa Tolak UU Cipta Kerja Mengamuk, Rusuh di Malioboro

Sebab, sekali lagi ia menegaskan bahwa tidak tidak ada orang yang tak mau kerja. Tidak ada orang yang tak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat di dalam kegiatan perekonomian.

Fahri lantas mengutip puisi karya WS Rendra “Puisi Pertemuan Mahasiswa”. Dalam penggalan puisi itu disebutkan Rendra “maksud baik saudara untuk siapa? Maksud baik saudara ada di pihak yang mana?”.

Nah, kata Fahri, pertanyaan-pertanyaan seperti dalam puisi Rendra ini sekarang bermunculan. “Maksud kata Rendra “maksud baik saudara untuk siapa”, “maksud baik saudara ada di pihak yang mana”. Nah, pertanyaan-pertanyaan ini terjadi karena tidak ada keterbukaan dari awal,” kata dia.

Oleh sebab itu, Fahri menyatakan bahwa inilah waktunya pemerintah untuk berbicara kepada masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja ini.  “Ini waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik pemerintah diketahui. Dan maksud baik itu berada di pihak rakyat,” kata politikus dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. 

Ia menegaskan itulah saran yang bisa diberikannya kepada masyarakat maupun DPR. Khususnya, seluruh anggota DPR, yang sejak awal semua partai politiknya sebenarnya menyetujui pembahasan UU ini, tetapi di ujung akhirnya mereka ada yang berbeda pendapat.

“Namun, pada dasarnya semua menyetuju ini dimulai, maka seharusnya mereka berbicara dengan baik dari awal,” ungkap Fahri. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler