“Kita menyayangkan tangkapan kayu yang berasal dari KBK ternyata tidak ditindaklanjuti Dishutbun
BACA JUGA: Polisi Segera Periksa Karyawan Bukaka
Ini ada apa, apakah sudah di 86 kan atau tidak,” ungkap Sekretaris LSM Panjiku, Haris Arleck.Haris menyarankan, jika memang Dishhutbun tidak sanggup untuk menyelesaikan masalah kehutanan, sebaiknya Polhut yang bertugas mengamankan sisa hutan di Nunukan dibubarkan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Nunukan, Ir Adi Karsono membenarkan perihal tangkapan kayu tersebut
BACA JUGA: Menumpuk di Kokpit, Ditemukan Setelah Dua Pekan
Namun, ia menegaskan bahwa, pihaknya belum menerima laporan resmi secara tertulis dari Polhut tentang kayu yang diamankan tersebutHal yang sama diakui Bupati Nunukan Drs Basri yang mengakui bahwa sampai saat ini belum ada menerima laporan tangkapan kayu ilegal dari Polhut atau Dishutbun Nunukan
BACA JUGA: Illegal Logging di Kalbar Menurun
“Belum ada, saya belum menerima laporan itu,” kata Basri(ica/fuz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Baut dan Besi Jembatan Barito Banyak yang Hilang
Redaktur : Tim Redaksi