jpnn.com, KOTA BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Iko Uwais hari ini pada Selasa (14/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan polisi sudah mengirim surat pemanggilan terhadap Iko yang diduga terlibat kasus pemukulan.
BACA JUGA: Jika Ditemukan Unsur Tindak Pidana, Iko Uwais Terancam Dipenjara Bertahun-tahun
Adapun Iko dijadwalkan diperiksa polisi hari ini bersama saudaranya berinisial FR.
"Pihak terlapor belum mengonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak. Namun, kami jadwalkan pukul sembilan dan pukul sepuluh pagi," kata Kompol Ivan kepada wartawan, Senin (13/6).
BACA JUGA: Iko Uwais Diduga Kurang Bayar Jasa Korban Hingga Berujung Pemukulan, Nilainya Fantastis
Ivan menambahkan polisi belum menetapkan Iko dan FR sebagai tersangka.
Sebab, polisi masih harus memeriksa seluruh pihak terkait termasuk Iko dan FR.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Iko Uwais Dilaporkan, Nikita Mirzani Kalahkan Dinar Candy
"Apabila betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana maka kami naikkan akan ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," ujar Ivan.
Sebelumnya, pemain Film The Raid itu dilaporkan seorang warga berinisial RD ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (12/6) kemarin.
Iko Uwais dan FR diduga terlibat kasus pemukulan terhadap RD.
Adapun permasalahan itu diduga berawal dari Iko yang ditagih sisa pembayaran jasa desain interior oleh korban.
Nilai nominal sisa pembayaran itu mencapai ratusan juta rupiah.
Kompol Ivan mengungkapkan kekurangan pembayaran dilakukan terlapor sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi.
"Berdasarkan laporan, Rp 150 juta (jumlah uang yang ditagih korban)," ungkap Kompol Ivan. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Dugaan Kasus Pemukulan, Iko Uwais Sempat Dilabeli Pria Idaman
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi