jpnn.com, JAKARTA - Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya dipenuhi sejumlah tahanan dari kalangan demonstran yang menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10) kemarin.
Pantauan jpnn.com, Jumat (9/10), tahanan yang dominasi masih remaja tersebut ditampung hingga ke lantai tiga gedung terbuka itu.
Mereka duduk berdesakan tanpa jaga jarak (physical distancing) dan tidak memakai masker sesuai peraturan Satgas Gugus Covid-19.
Mirisnya, terlihat beberapa remaja yang tengah duduk di lantai ruangan tersebut. Kini para orang tua para tahanan tersebut datang menjenguk sekaligus menjemput anak mereka masing-masing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para remaja yang ditahan tersebut berjumlah 1.192 orang.
"Sampai dengan detik ini memang ada 1.192 kami amankan. Sebelum dilakukan rusuh itu, memang kami lakukan razia. Kami melakukan razia karena memang kami ketahui pada pengalaman-pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya kepada wartawan.
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut, 34 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Tahanan tersebut sudah dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran untuk dilakukan swab.
"Sebanyak 34 orang ini masih ada di Wisma Atlet. Sambil menungu hasil swab, dua tiga hari hasil swab itu. Nanti kalau memang negatif kami pulangkan. Tapi kalau memang positif, kami isolasi di sana. Perawatan sesuai dengan aturan Dinkes protokol kesehatan," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
BACA JUGA: Pemkot Yogyakarta Tanggung Biaya Tes Swab Pasien Tracing Penanganan COVID-19
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama