Pemkot Yogyakarta Tanggung Biaya Tes Swab Pasien Tracing Penanganan COVID-19

Kamis, 08 Oktober 2020 – 13:38 WIB
Ilustrasi, petugas Puskesmas melakukan tes swab di sebuah pasar. Foto: Ricardo

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta bakal menanggung biaya tes swab maupun rapid test dari pasien hasil tracing kasus terkait penanganan COVID-19 di wilayah itu.

“Tidak membayar apa pun. Selama penanganan itu berasal dari kasus tracing dan blocking, maka seluruh biaya ditanggung pemerintah daerah. Jadi tidak perlu membicarakan harga,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (8/10).

BACA JUGA: Oh, 17 Persen Masyarakat Indonesia Masih Yakin Tidak akan Terinfeksi COVID-19

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan lebih dari 4.400 uji swab dan tidak ada biaya apa pun yang ditarik dari pasien, begitu pula dengan lebih dari 20.000 uji cepat atau rapid test yang dilakukan.

Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan penetapan biaya untuk uji swab lebih ditujukan untuk pemeriksaan secara mandiri di institusi di luar pemerintah.

BACA JUGA: Hotel Isolasi Mandiri Tetap Dibuka untuk Tampung Pasien OTG

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Klaim Tingkat Kesembuhan di 10 Provinsi Ini Stabil

“Saya kira, kebijakan biaya uji swab tersebut lebih ditujukan ke sektor pelayanan di swasta. Karena mereka tentunya memiliki penghitungan manajemen tersendiri untuk menetapkan biaya uji swab,” katanya.

Meskipun demikian, Heroe mendukung kebijakan tersebut karena dimungkinkan harga bahan-bahan kesehatan tersebut diungkinkan makin lama turun karena ketersediaan bahan makin banyak dan mudah diperoleh.

“Yang pasti, pemerintah daerah pada prinsipnya tidak mencari untung dari pelayanan maupun penanganan kasus COVID-19. Kami mengeluarkan banyak biaya untuk menemukan kasus, dan ketika sudah ditemukan, pasien tidak menbayar apa pun,” katanya.

Rumah sakit milik Pemerintah Kota Yogyakarta, RS Jogja dan RS Pratama, hingga saat ini belum memiliki kemampuan untuk menguji sampel uji swab untuk COVID-19.

“Selama ini hanya mengambil sampel saja. Di rumah sakit ada alat untuk menganalisa TBC, tetapi untuk menganalisa COVID-19 dibutuhkan cartridge yang berbeda. Ini yang kami tidak punya. Sudah mengajukan ke kementerian, tetapi belum ditindaklanjuti,” katanya.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id pada Rabu (7/10), tercatat 41 kasus aktif positif COVID-19 di Yogyakarta, 348 pasien sembuh, dan 16 meninggal dunia. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler