Polisi akan Periksa Firli Bahuri Pekan Depan

Jumat, 03 November 2023 – 15:11 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pada Selasa (7/11) pekan depan.

Polisi akan memeriksa Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: Pengusaha THM Alex Tirta Hadiri Pemeriksaan Polisi terkait Penyewaan Rumah untuk Firli

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa surat panggilan sudah dikirim pada Kamis 2 November 2023.

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023," kata Kombes Ade Safri saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/11).

BACA JUGA: Patut Dicurigai Penyewaan Rumah Alex Tirta kepada Firli Bentuk Gratifikasi

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Firli tersebut akan dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter pada pukul 10.00 WIB.

Selain itu, polisi juga turut memanggil seorang pegawai KPK untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Alex Tirta Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Rumah Firli Bahuri

Adapun pemeriksaan terhadap seorang pegawai KPK itu diagendakan pada Senin 6 November 2023.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri.

Selain itu, dua kediaman Firli juga telah digeledah, yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ada beberapa barang bukti yang kami lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara Nomor 46," kata Kombes Ade Safri.

Menurut Ade, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, sekaligus menentukan tersangka kasus ini.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara terperinci bukti-bukti apa saja yang sudah disita tersebut.

"Jadi, sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler