Pengusaha THM Alex Tirta Hadiri Pemeriksaan Polisi terkait Penyewaan Rumah untuk Firli

Jumat, 03 November 2023 – 13:50 WIB
Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) menggunakan baju putih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Alex Tirta Menjawab Begini

Saat hendak memasuki ruang pemeriksaan, pengusaha tempat hiburan malam (THM) itu tidak memberikan tanggapan.

Alex Tirta juga tak menanggapi dugaan keterlibatan, terkait dengan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Patut Dicurigai Penyewaan Rumah Alex Tirta kepada Firli Bentuk Gratifikasi

"Nanti, ya, nanti siang, " kata dia sembari menuju ke gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB. 

Sebelumnya Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (1/11).

BACA JUGA: Alex Tirta Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Rumah Firli Bahuri

"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan ketidakhadiran yang bersangkutan telah disampaikan oleh penasehat hukum Alex Tirta yang tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) pada pukul 13.45 WIB dan telah meminta penjadwalan ulang.

"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Pemanggilan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis (26/10).

Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi 'Safe House' Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E. (Antara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Penyidik KPK Harap Penyidik Mempertemukan Firli Bahuri dengan Alex Tirta


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler