Polisi Akhirnya Ringkus Buronan Pelaku Begal yang Sempat Viral di Medsos, Nih Penampakannya

Jumat, 18 Desember 2020 – 16:23 WIB
KN (tengah) tersangka pelaku begal kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial akhir 2019 berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong. Foto: dok.humas Polres Rejang Lebong

jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong meringkus buronan tersangka perampokan kendaraan bermotor (begal) yang beraksi di kawasan gedung Diklat kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) pada Desember 2019 lalu.

Kasubag Humas Polres Rejang Lebong Iptu Syahyar mengatakan terduga pelaku yang ditangkap petugas setelah buron hampir setahun tersebut ialah KN, 22, warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

BACA JUGA: Mobil yang Mengangkut 6 Santri Digeledah, Polisi Temukan Busur dan Anak Panah

"Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas TKP Diklat Danau Mas Harun Bastari Kecamatan Selupu Rejang ini ditangkap Tim Cobra Polres Rejang Lebong Jumat, tanggal 18 Desember 2020 sekitar pukul 04.10 WIB," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Mapolres Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, sayangnya pada penangkapan tersangka pelaku begal yang sempat viral di media sosial setelah aksinya direkam oleh rekan korban ini satu tersangka lainnya yakni MT belum ditemukan dan kini masih dalam pencarian petugas.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, FP Langsung Ditembak Mati, Dooor!

Penangkapan tersangka ini, kata dia, bermula dengan informasi yang diterima petugas yang menyebutkan terduga pelaku begal ini berada di rumah orang tuanya di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, kemudian Jumat pagi sekitar pukul 03.30 WIB petugas gabungan Polres Rejang Lebong dibantu anggota Polsek Curup dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) melakukan penggerebekan.

Sekitar pukul 04.30 WIB petugas gabungan mengepung rumah orang tua tersangka KN dan saat akan ditangkap tersangka berupa melawan petugas sehingga langsung diberikan tindakan terukur dengan menembak kaki bagian kiri tersangka.

BACA JUGA: Tolak Ajakan Kekasih Begituan, Mbak IP Berakhir dengan Tragis

Tersangka sendiri tambah dia, setelah diberikan pengobatan kemudian langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya aksi perampokan yang dilakukan tersangka KN bersama dengan beberapa tersangka lainnya terjadi di kawasan gedung Diklan yang berada di lokasi wisata Danau Mas Harun Bestari pada 29 Desember 2019 lalu.

Aksi begal kendaraan bermotor menimpa dua remaja putri yang berasal dari Desa Karang, Kecamatan Selupu Rejang. Aki pembegalan ini menjadi viral lantaran terekam kamera HP rekan korban dan kemudian menyebar.

BACA JUGA: Habisi Nyawa Ibu Hamil, Indra Dijerat Pasal Berlapis

Akibat kejadian ini sepeda motor milik korbannya yakni Honda Beat Pop warna putih pelat BD 4574 MP dibawa kabur tersangka bersama rekan-rekannya, dan kelang beberapa hari kemudian ditemukan di dalam kebun di Desa Kampung Jeruk sementara para pelakunya melarikan diri.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler