Polisi Akhirnya Tangkap Tersangka Kasus Investasi Bodong

Minggu, 15 November 2020 – 00:33 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai Foto: Antara/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Pelarian HA, pemilik investasi bodong berkedok paket kurban berakhir di tangan polisi. Tersangka selama empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah.

"Anggota yang sempat melacak keberadaan tersangka, akhirnya berhasil menangkap dia di wilayah Lembang-Bandung Barat. Sebelumnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rumah sakit di Bandung," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, Sabtu (14/11).

BACA JUGA: Informasi Penting untuk Ribuan Korban Investasi Bodong

Bahkan ungkap dia, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit.

Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka dan langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.

BACA JUGA: Kendaraan yang Ditumpangi Rombongan Anggota DPRD Kecelakaan, Politikus PDIP Meninggal

"Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini (tersangka) sudah diamankan di Markas Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban investasi dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat," katanya.

Sebelumnya, HA warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.

Polres Cianjur sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap tersangka yang tidak pernah dipenuhi. Bahkan tersangka sempat menghilang, ketika petugas mengetahui keberadaanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung.

Status tersangka, ditetapkan setelah laporan ketua kelompok diterima dan barang bukti terkait investasi bodong disita petugas dari rumah mewah milik tersangka di Desa Limbangsari Cianjur.

Tersangka sempat berdalih akan mencairkan semua paket yang diikuti seribuan peserta tersebut, namun hingga saat ini janjinya tidak terbukti. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler