Informasi Penting untuk Ribuan Korban Investasi Bodong

Sabtu, 14 November 2020 – 19:14 WIB
Bos investasi bodong tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CIANJUR - Ribuan warga Cianjur, Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat, menjadi korban investasi bodong berkedok paket kurban.

Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap HA, pemilik investasi bodong tersebut, setelah empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah.

BACA JUGA: Korban Investasi Bodong di Cianjur Wajib Baca Ini, Polisi Kebobolan?

"Anggota yang sempat melacak keberadaan tersangka, akhirnya berhasil menangkap dia di wilayah Lembang-Bandung Barat. Sebelmnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rumah sakit di Bandung," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur, Sabtu (14/11).

AKBP Rifai mengatakan, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit.

BACA JUGA: Pengelola Investasi Bodong Sedang Sakit, Polisi Akan Jemput Paksa

Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka.

Begitu tertangkap, tersangka langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.

BACA JUGA: Nikita Mirzani vs Maaher At-Thuwailibi, Edwin Siap Turun Tangan

"Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini tersangka sudah diamankan di Markas Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban investasi (bodong) dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat," katanya.

Sebelumnya HA pemilik investasi bodong warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.

Polres Cianjur sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap tersangka yang tidak pernah dipenuhi.

Bahkan tersangka sempat menghilang, ketika petugas mengendus keberadaanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung.

Status tersangka ditetapkan setelah polisi menerima laporan ketua kelompok.

Barang bukti terkait investasi bodong disita petugas dari rumah mewah milik tersangka di Desa Limbangsari Cianjur.

Tersangka sempat berdalih akan mencairkan semua paket yang diikuti seribuan peserta tersebut.

Namun hingga saat ini janjinya tidak terbukti. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler