jpnn.com, TANGERANG - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan praktik prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut 15 anak di bawah umur terjaring saat melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
BACA JUGA: PSK di Bawah Umur yang Diamankan dari Hotel Chyntiara Alona Banyak Banget
Menurut Yusri, anak di bawah umur ini dipekerjakan muncikari, DA yang turut ditangkap bersama Cynthiara Alona dan pengelola hotel, AA.
"Korban ada 15 anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 dan 15 tahun," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).
BACA JUGA: Inilah Motif Chyntiara Alona Buka Praktik Prostitusi di Hotelnya
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, kelimabelas anak itu merupakan korban dari praktik prosttitusi tersebut.
"Kami katakan ini adalah korban," kata Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, para korban dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial, Michat.
"Tarif melalui Michat Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. dan kemudian dibagi-bagi mulai dari joki, muncikari, hotel hingga sampai korban," ujat Yusri.
Anak yang terjaring itu sudah dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"15 anak ini sudah kami titipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani di Jakarta," ucap Yusri. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama